Dukung Peningkatan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum NTB Ikuti DSK Standar Layanan Bantuan Hukum

Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang membahas Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Selasa (20/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan kantor wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia serta para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang mengapresiasi pelaksanaan kajian dan keterbukaan dalam mendiskusikan hasil analisis kebijakan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kantor wilayah, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Negara harus memastikan bantuan hukum benar-benar hadir bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan, bukan sekadar menyediakan norma dan anggaran,” tegas Andry Indrady. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan metodologi, sinkronisasi temuan dan simpulan, serta dukungan data yang memadai agar rekomendasi yang dihasilkan semakin kuat secara ilmiah dan tetap sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai hasil Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021. Kajian mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan bantuan hukum, antara lain keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, belum meratanya sosialisasi, kompleksitas administrasi dan pelaporan, serta perlunya penguatan pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Selain itu, diskusi membahas pentingnya penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum), penguatan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum), peningkatan kompetensi pemberi bantuan hukum, serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung pemantauan dan evaluasi. Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum NTB memperoleh pengayaan perspektif terkait evaluasi implementasi kebijakan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang profesional, merata, transparan, dan akuntabel. Partisipasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan peran Analis Kebijakan dalam mendukung perumusan rekomendasi berbasis bukti.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum. Melalui keikutsertaan dalam forum strategi kebijakan, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan terus meningkatkan kualitas analisis dan rekomendasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan melalui penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas. [Red]

Tags: