Mataram, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menggencarkan edukasi kesadaran hukum dan literasi digital sejak dini.
Kali ini, kegiatan edukasi tersebut menyasar para siswa kelas VIII di SMP Negeri 15 Mataram pada Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 15 Mataram ini mengangkat tema khusus mengenai upaya mencegah bahaya game online dan judi online.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum NTB untuk meningkatkan pemahaman pelajar dalam menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Acara edukasi ini dihadiri langsung oleh kepala sekolah, para wali kelas, serta seluruh siswa kelas VIII SMPN 15 Mataram.
Dalam sambutannya, Kepala SMPN 15 Mataram mengajak para siswa untuk mengikuti kegiatan dengan saksama dan memahami materi yang disampaikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkum NTB beserta jajaran atas pelaksanaan edukasi hukum yang dinilai sangat penting bagi generasi muda.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah tiga Penyuluh Hukum dari lingkungan Kanwil Kemenkum NTB.
Mereka adalah Nurul Fatima dan Baiq Sri Hartati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta Supardi selaku Penyuluh Hukum Muda.
Ketiganya secara bergantian menyampaikan materi krusial mengenai etika bermedia sosial, bahaya judi online, serta pentingnya bersikap bijak saat bermain game online.
Para penyuluh hukum menekankan pentingnya kemampuan para pelajar untuk memilah informasi dan menjaga etika saat berinteraksi di dunia maya.
Pelajar juga diajak untuk mengenali lebih jauh risiko dari aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pelajar perlu memahami bahwa penggunaan teknologi digital harus disertai tanggung jawab. Jangan mudah tergiur ajakan bermain judi online, dan manfaatkan media sosial maupun game online secara bijak agar tidak mengganggu proses belajar, kesehatan, serta kehidupan sehari-hari,” pesan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan tersebut.
Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Para siswa terpantau mengikuti sesi tersebut dengan sangat antusias melalui interaksi dua arah bersama para narasumber.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap para pelajar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum di ruang digital dan mampu menghindari aktivitas online yang berisiko.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, turut menegaskan pentingnya penguatan kesadaran hukum sejak usia dini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Edukasi hukum kepada pelajar dinilai menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara.
Melalui kegiatan penyuluhan yang menyasar lingkungan pendidikan ini, Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dimulai dari generasi muda.
[Red]




Kanwil Kemenkum NTB Matangkan Tiga Raper...
Dukung Peningkatan Akses Keadilan, Kanwi...
Gelar Simulasi Lintas Sektor, BPBD NTB P...