FKP Taat Pajak Digelar, Samsat Natuna Dorong Masyarakat Manfaatkan Program dan Inovasi Pelayanan

Natuna, grafikanews.com – Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Taat Pajak, Wujudkan Natuna Maju” digelar UPT PPD Samsat Natuna di Aula Kantor Camat Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (7/10/2026).
 
Kegiatan ini menjadi ruang bagi UPT PPD Samsat Natuna untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program dan inovasi pelayanan perpajakan kendaraan bermotor.
 
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Gebyar Pajak 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
 
Kepala UPT PPD Samsat Natuna, Alfiuzzamari, mengatakan kondisi geografis Natuna yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Menurutnya, pelayanan pajak tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat datang ke kantor Samsat. Karena itu, pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan, termasuk melalui layanan Samsat online 24 jam serta pelayanan yang menyasar masyarakat di wilayah pedesaan dan antarpulau.
 
“Geografis kita ini kepulauan. Ada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Karena itu pelayanan harus kita upayakan bisa menjangkau mereka,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
 
Upaya mendekatkan pelayanan juga dilakukan melalui inovasi SAMPAN dan PESONA. Inovasi tersebut diharapkan dapat membantu menjangkau potensi pajak dari wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal karena kendala geografis.
 
Dengan adanya inovasi dan kemudahan pelayanan tersebut, masyarakat di wilayah pulau-pulau dan pedesaan diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan akses pelayanan perpajakan.
 
Alfiuzzamari juga menjelaskan bahwa pelayanan Samsat melibatkan beberapa unsur. UPT PPD Samsat Natuna bersinergi dengan Polri melalui bidang lalu lintas dan PT Jasa Raharja, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi dalam pelayanan Samsat.
 
Ia mengatakan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan komunikasi yang disediakan Samsat. Bahkan, petugas dapat membantu memberikan informasi terkait kewajiban pajak kendaraan melalui WhatsApp.
 
“Kalau mau bayar pajak, masyarakat bisa menghubungi kami. Nanti kami bantu prosesnya dan mengirimkan barcode untuk pembayaran,” jelasnya.
 
Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan pengingat kepada wajib pajak yang masa berlaku pajak kendaraannya akan segera berakhir. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tidak sampai lupa memenuhi kewajibannya.
 
Dalam kesempatan itu, Alfiuzzamari juga mengingatkan masyarakat yang sudah menjual kendaraannya untuk segera melaporkan atau memperbarui data kendaraan. Hal tersebut penting agar data kepemilikan kendaraan tidak lagi tercatat atas nama pemilik sebelumnya.
 
Melalui FKP tersebut, UPT PPD Samsat Natuna berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka. Masukan dari masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, terutama dalam kondisi Natuna yang memiliki wilayah geografis yang luas dan tersebar di berbagai pulau.
 
Pada akhirnya, kemudahan pelayanan diharapkan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Tags: