SUMBAWA, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa guna memastikan tata kelola pemerintahan berbasis regulasi yang berkualitas. Langkah ini diwujudkan melalui evaluasi kebijakan dan penguatan layanan harmonisasi peraturan daerah.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Senin (27/4), yang dihadiri oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum NTB serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.
Evaluasi Kinerja dan Transparansi
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edward James Sinaga, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk melakukan analisis implementasi serta evaluasi kebijakan di daerah. Selain itu, kegiatan ini fokus pada pemenuhan data dukung evaluasi kinerja, termasuk survei kepuasan masyarakat.
"Kami melakukan penguatan terkait Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Hal ini penting untuk memastikan standar pelayanan di lingkungan kantor wilayah tetap transparan dan akuntabel," jelas Edward.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum NTB juga menggali praktik konsultasi publik di Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari kajian Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021.
Tata Kelola Regulasi yang Inklusif
Sekda Sumbawa, Budi Prasetiyo, menyambut baik koordinasi ini. Ia memaparkan bahwa selama ini Pemkab Sumbawa telah menjalankan tahapan regulasi secara inklusif dengan melibatkan akademisi, masyarakat, hingga NGO.
“Konsultasi publik kami lakukan mulai dari penyusunan naskah akademik hingga FGD. Pelibatan pihak teknis dan elemen masyarakat memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” tutur Budi.
Instrumen Pembangunan Masyarakat
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa harmonisasi peraturan adalah mandat penting untuk menjaga keselarasan hukum.
“Peraturan daerah bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen pembangunan. Melalui evaluasi berkala, kita memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan norma nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sumbawa,” tegas Milawati.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan produk hukum daerah yang lebih responsif, berkualitas, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. [Red]




Wagub NTB Buka Rinjani Travel Mart, Bidi...
RSUD Lombok Utara Siap Sukseskan Kegiata...
BPBD KLU bersama Bank NTB Konsisten Salu...