
Grafikaews.com- Banyuwangi- Meski penanganan kasus dugaan perampasan yang dilakukan oknum debt colector beberapa waktu lalu terkesan janggal, Namun Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) tetap mengapresiasi kinerja aparat kepolisian. Terkait laporan korban,RH Sugihartono beberapa waktu lalu, Polsek Rogojampi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)dengan nomor register B/44/III/2021/ Polsek, tertanggal 26 Maret 2021 perihal laporan pencurian dan pengambilan paksa oleh oknum Debt Kolektor.
Penasehat hukum Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Saiful Muttaqin S.H, pada media menjelaskan, Dalam SP2HP itu dijelaskan perkembangan hasil penyidikan. Misal, telah dan akan memeriksa fihak fihak yangterlibat.
“Kalau
menurut kami, tindak pidananya sudah masuk dan mau dicari apalagi gitu. Tetapi
kita tetap hargai kinerja kepolisian, apa mungkin akan mencari data yang benar
benar akurat atau lebih jelas,” paparnya.
Sesuai
prosedur, pelapor akan SP2HP yang ke Dua dalam jangka waktu 3 hari.
“kita
akan minta, jadi kita akan terus kawal persoalan ini,” imbuhnya.
Senada
dengan syaiful, Ketua Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) Irfan Hidayat, S.H., M.H juga
menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
”Kita
akan terus kawal persoalan ini. Saya yakin aparat penegak hukum akan bekerja
sesuai dengan Undang undang yang ada,” tuturnya. (AM)
- Laskar Merah Putih Kecam Aksi Pengeboman Gereja
- Badan Intelijen Gadungan yang Meresahkan Warga Berhasil diamankan
- Dampingi Korban Perampasan Debt Colector, Masa FRB Gruduk Polsek Rogojampi

Leave a Reply