Diakui UNESCO, Gubernur NTB Dorong Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai Masuk Kurikulum

Jakarta, Grafikanews.com - Naskah kuno Bo’ Sangaji Kai resmi memperoleh pengakuan bergengsi di tingkat internasional dari UNESCO.

Warisan dokumenter peninggalan Kesultanan Bima tersebut ditetapkan masuk dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik (MOWCAP) 2026.

Menyambut pencapaian membanggakan itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mendorong langkah pelestarian lebih lanjut.

Diakui UNESCO, Gubernur NTB Dorong Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai Masuk Kurikulum

Ia berharap naskah bersejarah tersebut segera diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia agar kandungan pengetahuannya dapat dimanfaatkan secara luas.

Gagasan strategis ini disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, pengakuan internasional ini harus segera diikuti dengan langkah nyata agar warisan intelektual daerah tersebut hidup dalam kesadaran generasi penerus.

“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.

Bo’ Sangaji Kai diketahui merekam perjalanan sejarah dan tatanan masyarakat sejak abad ke-17 hingga abad ke-19.

Naskah ini menyimpan pengetahuan yang jauh melampaui catatan pemerintahan, mencakup hubungan antarkerajaan, diplomasi, perdagangan, hingga kehidupan sosial.

Salah satu catatan penting di dalamnya berkaitan erat dengan peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada tahun 1815 silam.

Dokumen kuno ini juga menyimpan informasi mengenai kepemimpinan penguasa perempuan serta catatan perlindungan hukum bagi perempuan di masa itu.

“Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai geologi, mengenai vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik,” jelasnya.

Terkait pemanfaatannya di bidang pendidikan, Iqbal berpandangan bahwa tidak seluruh isi naskah harus dimasukkan ke dalam kurikulum.

Bagian-bagian yang relevan dapat diolah secara khusus menjadi bahan ajar sejarah daerah maupun muatan lokal sesuai dengan jenjang pendidikan.

Proses pengolahan materi ini nantinya akan melibatkan para sejarawan, ahli naskah, pendidik, serta perguruan tinggi agar substansinya tetap akurat.

“Kita ingin NTB mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui dunia. Tugas kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bo’ Sangaji Kai merupakan satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang berhasil menembus Register Regional MOWCAP 2026.

Dua warisan nasional lainnya adalah Kidung Bhuwana Win??a dan koleksi berharga milik Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.

Nominasi naskah kuno Bima ini sebelumnya diajukan melalui kolaborasi erat antara Perpustakaan Nasional RI, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.

Pengakuan dari UNESCO ini sekaligus membuka peluang besar bagi pengembangan penelitian, digitalisasi, pameran edukatif, hingga wisata sejarah di NTB.

[Red]

Tags: