Lombok Barat, Grafikanews.com - Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi dari karya masyarakat.
Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Risman Somantri, turun langsung meninjau pameran karya pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Peninjauan ini dilakukan dalam ajang Lombok Barat Creative Expo 2026 yang digelar di Bencingah, Kantor Bupati Lombok Barat, pada Sabtu malam (7/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil bersama jajarannya menyambangi sejumlah stan pameran yang menampilkan ragam karya seni dan produk kreatif masyarakat setempat.
Selain mengapresiasi potensi yang ditampilkan, Risman juga berdialog interaktif dengan para pelaku ekraf.
Dialog ini bertujuan menggali informasi mendalam mengenai berbagai karya dan produk yang berpotensi memperoleh pelindungan KI secara hukum.
Kakanwil secara khusus mendorong para seniman dan pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada tahapan penciptaan dan pemasaran produk semata.
Mereka juga diimbau untuk menaruh perhatian penuh pada aspek pelindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Jangan lupa karya-karyanya didaftarkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan tidak diklaim oleh orang lain. Kami siap membantu memberikan informasi dan pendampingan terkait pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Risman.
Tidak sekadar mengimbau, Kakanwil dan jajarannya langsung memberikan edukasi di lokasi pameran.
Edukasi tersebut memuat informasi penting mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran hak cipta serta merek dagang.
Langkah ini diharapkan mampu membantu pelaku ekraf dalam memahami jenis pelindungan KI yang paling sesuai dengan karya maupun produk unggulan mereka.
Menurut Risman, setiap karya seni, desain, merek, dan produk kreatif memiliki potensi ekonomi tinggi yang sangat perlu dijaga.
Dengan mengantongi pelindungan KI, para pencipta dan pelaku usaha dipastikan memiliki kepastian hukum atas hasil kreativitasnya.
Hal tersebut juga diyakini akan membuka peluang besar untuk terus meningkatkan nilai tambah produk di pasaran.
Kegiatan peninjauan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, juga telah mendorong agar potensi kekayaan intelektual di daerahnya terus dikembangkan.
Potensi tersebut mencakup produk kuliner dan berbagai potensi unggulan daerah lainnya.
Kabupaten Lombok Barat sendiri tercatat telah sukses memperoleh pelindungan KI untuk kegiatan Car Free Night (CFN) dari kementerian terkait.
Melalui momentum ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas.
Komitmen ini akan direalisasikan secara berkesinambungan melalui kegiatan edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pendaftaran KI.
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah karya dan produk lokal yang terlindungi secara hukum.
Ke depannya, hal ini diyakini akan semakin memperkuat posisi daya saing pelaku ekonomi kreatif NTB dalam persaingan pasar yang lebih luas.
[Red]




Kunjungi Stan Creative Expo 2026, Kemenk...
Hadiri Creative Expo 2026, Kemenkum NTB ...
Genjot Penuntasan Anak Tidak Sekolah, Lo...