Mataram, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berupaya memperkuat kualitas regulasi di daerah.
Upaya ini diwujudkan dengan menggelar rapat harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi milik Pemerintah Kabupaten Dompu.
Rapat strategis tersebut digelar di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB pada Selasa (20/10/2026).
Jalannya kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri.
Empat rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Raperda yang dibahas adalah tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank NTB Syariah.
Dibahas pula Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Sementara itu, Raperkada yang diharmonisasi mencakup Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Erbata Sri Muliantini, beserta tim perancang.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Bagian Hukum, serta para kepala perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa regulasi.
Dalam kesempatan itu, Risman Somantri menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam pembentukan produk hukum di daerah.
Pihaknya akan terus mendukung peningkatan kualitas produk hukum melalui fasilitasi harmonisasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Erbata Sri Muliantini berharap rapat harmonisasi ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif.
Tujuannya untuk menampung berbagai masukan guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan sebelum nantinya resmi ditetapkan.
Dalam pembahasan Perubahan RKPD Tahun 2026, tim perancang memberikan sejumlah catatan penting.
Catatan tersebut mengenai penyesuaian konsiderans, dasar hukum, serta sistematika perubahan peraturan.
Pada RKPD Tahun 2027, pembahasan menitikberatkan pada ketepatan konsiderans, pencantuman dasar hukum, dan penyederhanaan sistematika.
Untuk rancangan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, catatan yang diberikan mencakup penyesuaian dengan ketentuan badan usaha milik daerah.
Tim juga menyoroti kejelasan dasar penyertaan modal, serta pengaturan status hukum maupun aset.
Adapun rancangan tentang ketertiban umum dibahas dari aspek penyesuaian regulasi dan kejelasan pencabutan peraturan lama.
Perumusan norma serta ketentuan sanksi pidana juga dievaluasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan segera menerbitkan surat selesai harmonisasi.
Surat ini diterbitkan setelah proses pengharmonisasian dilaksanakan sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan dalam berita acara.
[Red]




Perkuat Regulasi Dompu, Kemenkum NTB Har...
Jajaki Peluang Kerja Sama, Bank NTB Syar...
Inspektorat Audit Dugaan Penggelapan Dan...