Jakarta, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri pembukaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026. Kegiatan strategis tingkat nasional ini diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Selasa (3/11/2026).
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan hasil riset dan invensi menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, forum ini diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan ini menjadi wadah pertemuan antara inventor, pemegang paten, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pelaku industri, hingga para investor. Tujuannya adalah untuk membuka peluang kerja sama, lisensi, serta komersialisasi hasil invensi secara luas di pasaran.

Forum tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Dalam laporannya, Hermansyah Siregar menekankan pentingnya langkah untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional saat ini.
Ia berharap paten tidak hanya berhenti pada pemberian pelindungan hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
Menurutnya, keterhubungan antara inventor dan dunia industri menjadi kunci agar teknologi hasil penelitian dapat menjawab kebutuhan pasar.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengembangan kekayaan intelektual membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pelindungan hukum terhadap invensi harus berjalan beriringan dengan penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas riset.
Dukungan pembiayaan serta kesiapan industri dalam menyerap hasil inovasi juga dinilai sebagai faktor yang sangat krusial. “Di Asia Tenggara, kita menempati hanya kurang lebih sekitar 22% dari total alumni kita yang mengambil bidang STEM. Kita tertinggal dari Malaysia yang angkanya sudah mencapai 40–43% alumni dari perguruan tingginya itu mengambil jurusan STEM. Kita tertinggal dengan Singapura, dengan 36% jumlah mahasiswa mereka yang mengambil STEM,” ujar Supratman.
Senada dengan hal tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya menjembatani hasil penelitian akademik dengan kebutuhan dunia usaha.
Ia berharap berbagai invensi yang diperkenalkan melalui FBPI 2026 dapat mendorong lebih banyak inventor untuk terus berkarya bagi bangsa. “Ada kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri yang menyebabkan banyak hasil penelitian belum dapat diterapkan atau diproduksi secara luas,” ujar Yusril.
Menanggapi penyelenggaraan forum tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, turut menegaskan komitmen jajarannya. Pihaknya siap memperkuat fasilitasi pelindungan paten sekaligus mendorong pemanfaatan hasil inovasi yang lahir dari daerah.
“Potensi inovasi di Nusa Tenggara Barat perlu terus kita dorong agar tidak berhenti pada tahap penelitian maupun pendaftaran paten. Kami ingin hasil invensi yang dihasilkan perguruan tinggi, peneliti, maupun masyarakat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh dunia usaha sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujar Risman.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTB dalam ajang FBPI 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran kantor wilayah. Khususnya dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, inovatif, dan berdaya saing di daerah.
Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan, hasil riset serta invensi lokal diharapkan semakin siap untuk dikembangkan dan dipasarkan.
Langkah ini diyakini mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi secara menyeluruh di Nusa Tenggara Barat.
[Red]




Dubes Australia dan Gubernur NTB Luncurk...
Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum ...
Gandeng Bale Mediasi Sumbawa, Kemenkum N...