Lombok Utara, Grafikanews.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tengah menindaklanjuti inovasi pengelolaan sampah berbasis energi melalui kerja sama dengan pihak investor. Inisiatif ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk, sekaligus menciptakan produk energi bernilai guna mendukung kebutuhan daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, menjelaskan permasalahan sampah membutuhkan pendekatan kreatif dan kolaborasi berbagai pihak. Inovasi pengolahan sampah menjadi energi dinilai sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan ekonomi sirkular di sektor lingkungan.
“Kami menyambut baik ide ini, karena penanganan sampah tidak boleh hanya berhenti pada pembuangan akhir. Sampah dapat kita manfaatkan kembali menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Husnul, minggu (01/11).
Rencana pembangunan unit pengolahan ditempatkan di area sekitar TPA Jugil. Lokasi ini dipilih agar aliran pasokan bahan baku sampah berjalan lancar dan memangkas biaya logistik. Teknologi yang akan diterapkan mampu mengolah sampah menjadi beberapa bentuk energi seperti listrik, bahan bakar minyak dan gas.
Salah satu keunggulan utama dari konsep ini adalah penerapan sistem landfill mining. Metode tersebut memungkinkan timbunan sampah lama yang sudah tertimbun di TPA Jugil untuk digali ulang dan diolah kembali, sehingga beban penumpukan sampah di lokasi pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.
“Tidak hanya sampah harian yang dapat diolah, sampah lama yang sudah menumpuk bertahun?tahun di TPA Jugil juga bisa dimanfaatkan kembali,” jelas Husnul.
Masyarakat tidak akan dibebankan biaya tambahan dari kerja sama ini. Pihak investor hanya memerlukan jaminan pasokan sampah dari pemerintah daerah, sementara biaya pengangkutan menggunakan anggaran penanganan sampah yang sudah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Lombok Utara.
Hingga saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal audiensi, dan investor sedang menyelesaikan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission. Pemerintah daerah akan mendampingi proses kajian teknis serta menyediakan data pendukung yang dibutuhkan.
Seluruh hasil pembahasan akan disampaikan kepada Bupati Lombok Utara untuk mendapatkan arahan dan keputusan akhir sebelum proyek dilanjutkan ke tahap implementasi.(Eza)




Wujud Kehadiran Negara, 595 Siswa Prasej...
Target Zero Kemiskinan Ekstrem, Lombok U...
BPBD Lombok Utara Imbau Pengguna Jalan P...