Mataram, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berupaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kali ini, Kanwil Kemenkum NTB berkoordinasi langsung dengan Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa pada Senin (3/11/2026).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi penyelesaian permasalahan hukum masyarakat melalui mekanisme mediasi.
Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Erbata Sri Muliatini.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, beserta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam kesempatan itu, Rimas berkonsultasi mengenai penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan mediasi di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami tahapan penyelesaian masalah melalui mediasi.
Sementara itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan berbagai layanan utama yang disediakan oleh Posbankum.
Layanan tersebut meliputi pemberian informasi dan konsultasi hukum, pendampingan awal oleh paralegal, hingga fasilitasi penyelesaian masalah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Erbata Sri Muliatini sangat mengapresiasi koordinasi tersebut sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
Pertemuan ini juga secara khusus membahas rencana peningkatan kapasitas paralegal melalui sosialisasi dan pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Dibahas pula berbagai peluang pelaksanaan kegiatan bersama antara Kanwil Kemenkum NTB dan Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa ke depannya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuat layanan Posbankum semakin optimal, inklusif, dan tepat sasaran.
Masyarakat di desa dan kelurahan diharapkan memiliki akses penyelesaian hukum yang mudah, cepat, sederhana, dan senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, turut memberikan penegasannya terkait program ini.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas Posbankum harus benar-benar hadir menjadi pilar keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat bawah.
Keberadaannya dinilai tidak sekadar menyediakan layanan konsultasi semata, tetapi juga berfokus membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang tepat.
“Posbankum harus benar-benar menjadi pilar keadilan di desa,” tegas Risman.
[Red]




Dubes Australia dan Gubernur NTB Luncurk...
Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum ...
Gandeng Bale Mediasi Sumbawa, Kemenkum N...