Jakarta, Grafikanews.com - Berbagai invensi dan teknologi hasil riset dalam negeri dinilai berpotensi menjadi solusi bagi kebutuhan industri.
Potensi besar tersebut sekaligus diyakini mampu membuka peluang bisnis baru yang menjanjikan.
Guna mempertemukan potensi tersebut dengan dunia usaha, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengambil langkah strategis.
DJKI secara resmi menyelenggarakan ajang Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026.
Kegiatan berskala nasional ini dilangsungkan pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa paten memiliki nilai strategis tersendiri.
Nilai tersebut akan muncul ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi.
“Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,” ujar Hermansyah.
FBPI 2026 menghadirkan rangkaian kegiatan padat yang dirancang khusus untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan potensi invensi.
Pada hari pertama, agenda Patent Townhall Pitching membahas teknologi kendaraan listrik, rekayasa, teknologi hijau, hingga Internet of Things (IoT).
Hari kedua menyoroti inovasi di bidang kosmetik dan kesehatan, dilanjutkan dengan diskusi mendalam tentang IP Financing dan IP Valuating.
Pada hari yang sama, forum ini juga menghadirkan perspektif internasional terkait praktik ekosistem inovasi dan komersialisasi paten global.
Lebih lanjut, hari ketiga dibuka dengan pemaparan bidang pangan dan agroindustri, serta sesi berbagi kisah sukses komersialisasi teknologi.
Melalui rangkaian tersebut, investor dan pelaku industri dapat berdialog langsung dengan para pemilik invensi guna menjajaki peluang kerja sama dan investasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Risman Somantri, turut menyoroti besarnya potensi inovasi di daerahnya.
Menurutnya, potensi inovasi di Nusa Tenggara Barat sangat menjanjikan, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, energi, dan pengelolaan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya menjembatani hasil penelitian dan pengembangan teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat serta industri setempat.
“Kami ingin paten yang dihasilkan para inventor di NTB tidak hanya menjadi bukti pelindungan atas sebuah penemuan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara inventor, perguruan tinggi, pemerintah, dan industri harus terus diperkuat agar inovasi daerah memiliki peluang untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,” tegas Risman.
[Red]




Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum ...
Gandeng Bale Mediasi Sumbawa, Kemenkum N...
Kisah Anak Buruh Tani di Lombok Utara Ke...