Mataram, Grafikanews.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap dugaan tindak penipuan.
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan cara mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang atau imbalan tertentu.
Dugaan ini tengah ditelusuri secara serius setelah Pemprov NTB menerima laporan masyarakat serta informasi mengenai adanya korban.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan peringatan tersebut di Mataram pada Kamis (5/11/2026).
Pihaknya saat ini sedang mendalami laporan tersebut, termasuk menelusuri informasi mengenai pihak terduga pelaku yang berinisial DK.
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas pria yang akrab disapa AKA tersebut.
Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah tidak pernah memberikan penugasan, mandat, atau kuasa kepada individu maupun lembaga mana pun untuk meminta uang kepada masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah tanpa kejelasan identitas dan kewenangan.
AKA juga mengimbau agar masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Informasi beserta bukti pendukung juga dapat disampaikan langsung kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu proses pendalaman lebih lanjut.
“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, atau kemudahan tertentu.
Warga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak menyerahkan uang maupun data pribadi kepada pihak tak bertanggung jawab.
Keberanian masyarakat untuk melapor dinilai menjadi langkah penting guna mencegah bertambahnya korban penipuan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
[Red]




Waspada Penipuan Catut Nama Gubernur dan...
Gandeng UNIQLO, Bunda Sinta Dorong UMKM ...
Mendag RI Dorong UMKM NTB Tembus Pasar G...