Oleh: Dr. M.Iqbal Fardian,SE,M.Si
Dewan Pakar PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Banyuwangi
Sejarah mencatat bahwa manifesto intelektual selalu lahir dari kegelisahan moral, bukan dari ruang-ruang nyaman kekuasaan. Salah satu tonggak paling penting dalam sejarah modern adalah Affaire Dreyfus di Prancis akhir abad ke-19, ketika seorang perwira Yahudi, Alfred Dreyfus, dihukum atas tuduhan palsu pengkhianatan. Dalam situasi tersebut, institusi militer dan pemerintah lebih memilih menyelamatkan wajah daripada menegakkan keadilan. Di tengah kebungkaman umum, seorang novelis bernama Émile Zola menulis artikel legendaris berjudul “J’Accuse...!”—sebuah surat terbuka kepada Presiden Republik yang menggugat negara, menyeret nama-nama pejabat militer, dan menegaskan bahwa kebenaran tak boleh dikorbankan demi stabilitas semu. Manifesto itu mengguncang bangsa, dan menandai kelahiran peran baru kaum intelektual: bukan sekadar pemikir, tetapi saksi dan pelaku moral.
Di banyak belahan dunia, dari Amerika Latin hingga Asia, manifesto intelektual lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi ideologi, ketidakadilan struktural, atau kemunafikan politik. Ia bukan teks akademik yang steril, melainkan pernyataan sikap yang tajam dan kadang menyakitkan. Ia mengandung keberanian untuk bersuara, bahkan saat suara itu sendirian. Dalam konteks Islam sendiri, para ulama dan cendekiawan masa lalu—seperti Imam Abu Hanifah yang menolak menjadi hakim negara karena takut kehilangan independensi nuraninya—menjadi teladan bahwa ilmu dan kekuasaan harus dijaga jaraknya dengan hati-hati.
Konteks ini penting untuk dibaca ulang oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), yang hari ini menghadapi tantangan serius dalam menjaga integritas dan arah geraknya. Sebagai organisasi kaum terdidik dalam tubuh Nahdlatul Ulama, ISNU memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan tradisi intelektual Islam yang kritis, inklusif, dan berpihak pada keadilan. Namun dalam praktiknya, yang muncul justru kegamangan. ISNU di banyak daerah tampil lebih sebagai mitra protokoler pemerintah, bukan mitra kritis masyarakat. Kedekatan struktural dengan elite sering tidak diimbangi dengan keberanian untuk menggugat kebijakan yang merugikan rakyat. Dalam banyak kasus, suara ISNU justru senyap ketika terjadi ketimpangan sosial, ketidakadilan ekologis, atau eksploitasi ekonomi terhadap kelompok rentan.
Kita tentu tidak menolak hubungan baik antara organisasi keilmuan dan negara. Namun, relasi itu harus sehat dan bermartabat. Intelektual yang dekat dengan kekuasaan tanpa daya kritis, cenderung menjadi justifikasi moral atas kebijakan yang menyimpang. Inilah yang disebut Antonio Gramsci sebagai “intelektual organik”—yang sepenuhnya melekat pada kepentingan kelas dominan. Dalam konteks ISNU, bahaya ini nyata. Ketika seminar-seminar lebih banyak bicara pembangunan infrastruktur daripada nasib petani, ketika forum diskusi lebih sibuk mengulas agenda politis daripada kondisi kaum marjinal, maka ada yang sedang hilang dari jati diri organisasi ini.
Di tengah krisis nilai dan fragmentasi sosial yang makin dalam, ISNU seharusnya tampil sebagai kekuatan penyeimbang—membawa ilmu dan iman ke ranah publik untuk membela kepentingan yang lebih besar. Karena itu, kami mengusulkan pentingnya Manifesto Intelektual ISNU. Manifesto ini bukan dokumen normatif organisasi, tapi semacam kompas moral bagi seluruh anggota ISNU: sarjana yang berakar dalam tradisi, berpijak pada realitas, dan bergerak demi kemaslahatan.
Isi dari Manifesto ini menegaskan hal-hal mendasar: bahwa ilmu adalah amanah, bukan alat untuk memoles kuasa; bahwa intelektual tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan; bahwa ISNU bukan menara gading, tetapi rumah berpikir yang hadir di tengah rakyat. Kami menegaskan bahwa diamnya sarjana adalah bentuk pengkhianatan terhadap ilmu, dan keberpihakan yang keliru adalah bencana bagi umat. Sebab dalam tradisi Nahdlatul Ulama sendiri, ulama dan sarjana adalah pembela mereka yang terpinggirkan—bukan perpanjangan tangan kekuasaan.
Manifesto ini juga memuat keberpihakan pada keadilan ekologis, kesetaraan gender, dan kemerdekaan berpikir di lingkungan organisasi. Kami menolak komodifikasi agama dan politisasi simbolik atas nama Islam. Kami percaya bahwa Islam Nusantara bukan slogan kosong, tapi etika keberagamaan yang ramah, adil, dan membumi. Dan kami menyerukan agar ISNU di setiap cabang kembali menyalakan api diskusi yang tajam dan terbuka, bukan hanya pertemuan formal yang hampa isi.
Kini saatnya ISNU bercermin secara kolektif. Apakah organisasi ini akan terus larut dalam kenyamanan struktural, atau bangkit menjadi kekuatan intelektual yang membebaskan? Manifesto ini adalah seruan terbuka untuk setiap sarjana NU agar kembali ke ruh keilmuan yang profetik—yang memadukan ilmu, keberanian, dan empati sosial. Jika ISNU mampu menempuh jalan ini, maka ia akan menjadi pilar utama dalam membangun peradaban yang adil dan beradab. Tetapi jika tidak, sejarah akan mencatatnya hanya sebagai organisasi yang hadir dalam struktur, namun absen dalam perjuangan.




Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur P...
Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...