Mataram, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Analis Kebijakan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). Mengusung tema “Dari Percepatan Menuju Keberlanjutan: Penguatan Pengesahan Koperasi”, kegiatan ini menjadi forum diseminasi hasil analisis evaluasi dampak Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi sekaligus menghimpun masukan untuk penyempurnaan kebijakan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perumusan kebijakan yang didasarkan pada kajian kuat, data terverifikasi, dan kondisi faktual di lapangan. “Setiap kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum harus lahir dari kajian yang kuat, bukan sekadar formalitas. Hasil analisis dari daerah memiliki peran strategis sebagai bahan baku pengambilan keputusan di tingkat pusat,” tegasnya. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap efektivitas prosedur, kejelasan persyaratan, pemanfaatan sistem elektronik, serta koordinasi antarinstansi untuk memastikan kebijakan pengesahan koperasi benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Dalam diskusi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai hasil evaluasi pelaksanaan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini dinilai telah mendorong percepatan dan kemudahan pengesahan koperasi, termasuk dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, sejumlah aspek masih memerlukan perhatian, antara lain duplikasi data, keterbatasan akses Kantor Wilayah, kesalahan dokumen, pengawasan terhadap notaris pembuat akta koperasi (NPAK), serta kesiapan operasional koperasi setelah memperoleh status badan hukum.
Selain evaluasi kebijakan, diskusi membahas mekanisme pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga pembubaran koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Perspektif akademisi turut memperkaya pembahasan mengenai keberlanjutan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya terkait penguatan transparansi, partisipasi masyarakat, kapasitas sumber daya manusia lokal, serta sinergi dengan pelaku ekonomi setempat. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada percepatan pengesahan, tetapi juga keberlanjutan koperasi.
Keikutsertaan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas analisis kebijakan serta memperluas pertukaran informasi dan pengalaman antarwilayah. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengidentifikasi persoalan implementasi kebijakan, memetakan kebutuhan penguatan regulasi, dan menyusun rekomendasi yang berbasis bukti, sehingga pelaksanaan layanan pengesahan koperasi dapat semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk penguatan analisis kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam forum strategis seperti ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mendorong penyempurnaan kebijakan hukum yang berkualitas, implementatif, dan berkelanjutan. [Red]




Kemenkum NTB Serahkan Dua Sertifikat Hak...
Bupati KLU Lantik Puluhan Penjabat Kepal...
Gubernur NTB Terima Delegasi UEA, Tawark...