Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

GrafikaNews.com - Agar tetap bertahan di tengah pandemi covid-19, Pemerintah membantu UMKM dengan memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) tahun 2021. 

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM banpres akan diberikan langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan. 

Lantas, bagaimana caranya mencairkan BLT UMKM ini? 

BRI sebagai salah satu bank penyalur memberikan fasilitas pengecekan status penerima lewat daring. Caranya, dengan mengunjungi situs web e-form BRI yakni https://eform.bri.co.id/bpum. 

Kemudian, masukan atau input nomor KTP beserta kode verifikasi yang tertera. Setelah itu, klik tombol 'proses inquiry' yang tersedia. 

Jika Anda tercatat sebagai salah satu penerima, akan muncul keterangan bila nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima ataupun sebaliknya. 


Selain itu, mengutip situs Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan akan menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur. 

Namun, calon penerima wajib melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah proses verifikasi, dana akan dicairkan ke rekening bank yang didaftarkan. 

Lantas, jika belum terdaftar, bagaimana caranya mendaftarkan diri sebagai calon penerima? 

Mengutip CNNIndonesia.com, berikut langkah mendaftar calon penerima banpres: 

Pertama, penerima banpres harus diusulkan oleh pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi badan hukum, kementerian/lembaga serta perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.  

Kedua, calon penerima banpres melengkapi data kepada pengusul yakni NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha dan nomor telepon. Penerima banpres tidak akan dipungut biaya apapun. 

"Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit," tulis Kemenkop UKM dalam situsnya. 

Bagi UKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri maka akan dibuatkan rekening saat pencairan. (*)

Tags: