Gubernur Iqbal Tegaskan Penggunaan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Mataram, Grafikanews.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, H L Muhamad Iqbal, berkomitmen agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 yang telah disetujui bersama DPRD berfokus pada pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur," ujar Gubernur.

Hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Mataram, Selasa (06/10/2026).

Gubernur Iqbal Tegaskan Penggunaan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Gubernur menekankan, setelah proses pembahasan dan persetujuan RAPBD 2026 bersama DPRD, langkah krusial selanjutnya adalah memastikan kebijakan anggaran dijalankan untuk pelayanan publik yang lebih cepat serta program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

"Selain itu kita (eksekutif dan legislatif) perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser pada orientasi serapan tapi dampak dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif namun menjelaskan hasilnya kepada publik," tambah Gubernur seraya mengingatkan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.

Sementara itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dalam penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri menekankan beberapa hal penting. Terutama terkait kepastian pelaksanaan APBD Perubahan di sisa waktu dua bulan tahun anggaran, khususnya percepatan belanja dan penanganan risiko Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Langkah percepatan ini dinilai mendesak mengingat realisasi anggaran hingga September 2026 baru mencapai Rp 3,523 triliun atau sekitar 60,3 persen dari total pagu Rp 5,869 triliun.

Menurut Banggar, dibutuhkan percepatan yang patuh, terukur, dan bertanggung jawab melalui pemetaan belanja yang efektif dan berkualitas, serta memprioritaskan kewajiban daerah.

Poin lain dari sepuluh butir rekomendasi penyempurnaan evaluasi Kemendagri menitikberatkan pada kepastian pendanaan dan kondisi kas daerah.

Dalam APBD Perubahan, pendapatan direncanakan sebesar Rp 5,683 triliun dan belanja sebesar Rp 6,053 triliun. Selisih sebesar Rp 369,617 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan harus memperhatikan ketersediaan kas daerah dan pengelolaan arus kas secara memadai.

Banggar DPRD juga menyoroti sejumlah program strategis pemerintah provinsi, di antaranya sektor ketahanan pangan dan pariwisata, yang angka serapan anggarannya dinilai masih rendah.

Dalam pandangan Banggar DPRD, pengawasan anggaran tersebut menuntut tata kelola yang berhati-hati, patuh, dan akuntabel, diimbangi dengan percepatan yang efektif.

[Red]

Tags: