DPRD Sahkan Pansus RPJMD 2021 - 2026

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara,SE ( Dok: DPRD )

Grafikanews.com-Banyuwangi – Melalui rapat paripurna internal, DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membentuk dan mengesahkan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan awal (Ranwal)  Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.


Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara,SE  memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.


“ Rapat paripurna internal hari ini dalam rangka membentuk dan mengesahkan Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 , “ ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (13/04/2021).



Made mengatakan, hal ini merupakan momentum strategis Pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


Made menambahkan, setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif,aspirastif, politis atas bawah, bawah atas sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. 


“ Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026 , “ ucapMade Cahyana.


Hasil pembahasan Rancangan awal RPJMD oleh pansus, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.


“ Dalam rapat paripurna internal telah disepakati saudara Irianto,SH sebagai Ketua Pansus Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 , “ pungkas ketua DPRD Banyuwangi.


Sebagaimana di ketahui, dalam Pemilukada tahun 2020 yang lalu, Bupati Banyuwangi dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, Ipuk Fiestiandani dan H.Sugirah dalam visinya ingin mewujudkan Banyuwangi yang semakin maju, sejahtera dan berkah.


Dengan misi, pertama meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi local berbasis pertanian, perikanan,UMKM dan pariwisata focus pada keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.


Kedua, membangun SDM unggul, sehat jasmani rohani, produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.


Ketiga, mewujudkan masyarakat berakhlak yang memegang teguh nilai-nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat serta menguatkan gotong royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan.


Keempat,mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan social yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Kelima, memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif dan kemudahan berusaha.(Red)