Mataram, Grafikanews.com - Meningkatkan kesadaran hukum sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan penggunaan teknologi digital yang tidak bijak. Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB memberikan edukasi kesadaran hukum dan literasi digital kepada murid kelas IX SMPN 15 Mataram, Senin (12/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 15 Mataram tersebut menghadirkan tiga Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, yakni Ni Made Arie Satyani, Penyuluh Hukum Ahli Madya; Restu Dhika Rini, Penyuluh Hukum Ahli Muda; dan Erniwati, Penyuluh Hukum Ahli Muda.
Para narasumber menyampaikan materi mengenai etika bermedia sosial, bahaya judi online, serta bijak bermain game online. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti para murid dengan antusias.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Risman Somantri, menegaskan pentingnya membekali pelajar dengan pemahaman hukum dan literasi digital agar mampu mengenali risiko serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui edukasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap para pelajar semakin sadar hukum, cakap digital, dan mampu menghindari aktivitas daring yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka. [Red]




Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...
Cegah Judi Online Sejak Dini, Kanwil Kem...
Kanwil Kemenkum NTB Edukasi UMKM Lombok ...