MADIUN, Grafikanews.com - Adanya dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum Mitra penyalur, Perum BULOG mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus).
Bentukan Satgas Khusus merupakan komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional. Sehingga Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat terawasi sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, menegaskan bahwa selama Bulan Maret s.d Oktober 2026 Perum BULOG Kantor Cabang Madiun telah menyalurkan Beras SPHP sebanyak 11.951 Ton melalui berbagai saluran.
Untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat perlu dilakukan pengawasan penyaluran Beras SPHP yang lebih optimal.
“Selama Bulan Maret sampai dengan Oktober BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton. Agar Penyaluran berjalan lebih optimal perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal," terang Agung. Jumat (30/10/2026)
Penguatan Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
"Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Agung.
Lebih lanjut, Agung Sarianto menegaskan bahwa seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
"Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, BULOG berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi," pungkasnya.
BULOG berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.




Wujud Kehadiran Negara, 595 Siswa Prasej...
Target Zero Kemiskinan Ekstrem, Lombok U...
BPBD Lombok Utara Imbau Pengguna Jalan P...