Bisnis Haram Dua Pemuda Ngawi Kandas! Polisi Sita 905 Pil Koplo dan Buru Sang Bandar

barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku

Ngawi,Grafikanews.com - Dalam upaya memberantas obat keras berbahaya (okerbaya), Satresnarkoba Polres Ngawi berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan butir pil tanpa izin edar yang menyasar generasi muda di wilayah hukum setempat.

Dalam operasi yang dilancarkan Sabtu, (1/8/2026) lalu, petugas bergerak cepat menciduk dua orang pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar serta dari tangan kedua tersangka SAFP (20) dan RR (21) berhasil mengamankan barang bukti berupa 905 butir obat keras siap edar.

Jenis okerbaya yang disita cukup beragam, mulai dari Trihexyphenidyl, pil tanpa merek, pil berlogo Y hingga pil berlogo LL. Selain menyita ratusan pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai senilai 970 ribu rupiah yang diduga kuat merupakan hasil transaksi serta dua unit ponsel yang digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis haram mereka.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba, AKP M. Luthfi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi  peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan bangsa.

"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamtan masyarakat, khususnya kalangan remaja," ungkap AKP M. Luthfi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada kedua pemuda itu saja namun juga akan dilakukan pengembangan dengan memburu jaringan yang ada di atasnya hingga pemasoknya.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Ngawi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengikis habis peredaran okerbaya di Bumi Ramah demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif dan berprestasi tanpa narkoba. (Sal)