81 Tahun Indonesia Merdeka: Mencari Kembali Jati Diri di Rumah Kebangsaan

Rumah Kebangsaan Sebagai Ruang Nilai dan Pencarian Jati Diri 

Ditulis oleh : Arip Marsudi 

Hari ini kita tidak sedang berbicara tentang sebuah rumah yang di depannya terdapat papan nama bertuliskan Rumah Kebangsaan, lengkap dengan alamat dan nomor telepon. Kita tidak sedang membayangkan bangunan fisik, dinding, pintu, atau atap yang dapat dilihat dan disentuh. 

Kita sedang berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih dalam, nilai, kesadaran, dan filosofi kebangsaan—sebuah ruang batin kolektif tempat kita mencari kembali jati diri sebagai bangsa dan menemukan makna menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

Ada ironi yang semakin terasa pada zaman ini. Kita begitu sering berbicara tentang kebangsaan, tetapi semakin jarang bertanya, apa sesungguhnya yang membuat sebuah bangsa tetap menjadi dirinya sendiri? 

Kita mengucapkan kata “bangsa” dalam berbagai forum, mengibarkan simbol-simbol negara, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengulang dasar negara. Namun di balik semua itu, kita terkadang lupa bahwa kebangsaan bukan sekadar simbol. Kebangsaan adalah kesadaran yang hidup dalam cara kita berpikir, bersikap, mengambil keputusan, dan memperlakukan sesama. 

Kebangsaan bukan bangunan yang berdiri di luar diri kita. 

Ia adalah ruang batin kolektif yang membuat kita sadar bahwa diri kita merupakan bagian dari sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan pribadi. 

Indonesia bukan sekadar wilayah geografis yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Indonesia adalah kesadaran bersama tentang keberagaman, perjuangan, pengorbanan, persaudaraan, dan cita-cita untuk hidup sebagai satu bangsa. 

Karena itu, Rumah Kebangsaan dalam pengertian ini bukanlah tempat yang harus kita datangi. 

Ia adalah nilai yang harus kita hidupi. Ia bukan alamat, melainkan arah. Bukan bangunan, melainkan kesadaran. 

Namun persoalannya, kita sering memperlakukan kebangsaan sebagai identitas formal, bukan sebagai tanggung jawab moral. 

Kita fasih menyebut persatuan, tetapi mudah terpecah oleh perbedaan kecil. 

Kita mengagungkan Pancasila, tetapi belum tentu menjadikannya laku hidup sehari-hari. 

Kita membanggakan gotong royong, tetapi dalam praktiknya sering tergeser oleh kepentingan kelompok. 

Kita berbicara tentang keadilan, tetapi terkadang baru mengingatnya ketika diri kita sendiri merasa diperlakukan tidak adil. 

Apa yang sebenarnya terjadi? 

Kita masih menyebut diri berada di dalam “Rumah Kebangsaan”, tetapi tidak selalu hidup sebagai penghuninya yang sadar. 

Jati diri kebangsaan tidak hilang dalam satu malam. Ia memudar sedikit demi sedikit, ketika nilai-nilai yang dahulu menjadi fondasi kehidupan bersama mulai dianggap sebagai slogan belaka. 

Ketika kejujuran dianggap sebagai sikap naif. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bentuk kepedulian. Ketika kepentingan kelompok ditempatkan di atas kepentingan bersama. Ketika loyalitas kepada kekuasaan lebih dihargai daripada keberanian mempertahankan kebenaran. Dan ketika aturan hanya dianggap penting ketika menguntungkan kepentingan sendiri. Di titik itulah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, 

Apakah kita masih benar-benar hidup dalam kesadaran kebangsaan yang sama, atau hanya menggunakan namanya? 

Kebangsaan Bukan Keseragaman 

Kebangsaan yang sehat seharusnya membuat seseorang mampu berdiri sebagai dirinya sendiri tanpa kehilangan kesadaran bahwa ia adalah bagian dari yang lain. 

Indonesia sejak awal bukan dibangun dari keseragaman. Indonesia lahir dari perjumpaan. 

Bahasa berbeda. Budaya berbeda. Agama berbeda. Suku berbeda. Tradisi berbeda. Cara pandang berbeda. 

Namun perbedaan itu tidak menjadikan kita mustahil untuk hidup bersama. 

Justru dari keberagaman itulah lahir kesadaran bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan merawat perbedaan agar tidak berubah menjadi permusuhan. 

Bhinneka Tunggal Ika bukan ajakan untuk menjadi sama. 

Ia adalah keberanian untuk tetap berbeda tanpa kehilangan persaudaraan. 

Karena itu, kebangsaan tidak boleh berubah menjadi ruang eksklusif yang hanya nyaman bagi mereka yang sepemikiran. 

Jika seseorang hanya dianggap nasionalis ketika ia setuju, maka kebangsaan telah kehilangan ruang dialognya. 

Jika kritik dianggap sebagai pengkhianatan, maka kebangsaan telah kehilangan kedewasaannya. 

Jika perbedaan pendapat diperlakukan sebagai permusuhan, maka rumah kebangsaan sedang kehilangan pintunya. 

Kritik Bukan Pengkhianatan 

Bangsa yang matang bukan bangsa yang bebas dari kritik. 

Bangsa yang matang adalah bangsa yang mampu mendengarkan kritik tanpa kehilangan arah. 

Kita harus mampu membedakan antara kritik dan kebencian. Mengkritik kebijakan bukan berarti menolak bangsa. Mempertanyakan keputusan pemerintah bukan berarti membenci negara. Menyampaikan keberatan bukan berarti ingin meruntuhkan tatanan. 

Justru dalam masyarakat demokratis, kritik adalah salah satu cara masyarakat menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Namun kritik juga memiliki tanggung jawab. Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah. 

Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Ketidaksetujuan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum. Kebebasan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan. Di sinilah kedewasaan kebangsaan diuji. 

Taat Aturan, Bukan Taat Membabi Buta 

Dalam kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan para pelaku UMKM, pedagang, komunitas, dan berbagai kelompok warga, nilai kebangsaan juga tercermin dari kesediaan untuk menghormati aturan yang telah disepakati. 

Namun di sisi lain, kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa ada sebagian pihak yang mengatasnamakan pendampingan terhadap kelompok kecil, buruh pasar, dan para pedagang, tetapi justru menjadikan posisi itu sebagai alat untuk menarik keuntungan pribadi. Kita sering berkoar-koar mendampingi perjuangan wong cilik, tetapi nyatanya kita menjadi pemalak keringat kelompok komunitas wong cilik. Mendampingi perjuangan buruh pasar, para pedagang, tetapi ujung-ujungnya ada upeti mingguan yang disetorkan. Lalu di mana ruh kebangsaan itu jika keberpihakan hanya menjadi kedok untuk kepentingan sendiri? 

Taat aturan bukan berarti kehilangan hak untuk mengkritik pemerintah. 

Sebaliknya, kritik terhadap aturan dapat dilakukan melalui mekanisme yang sah ketika aturan tersebut dinilai tidak adil, tidak relevan, atau menimbulkan persoalan bagi masyarakat. 

Yang perlu dihindari adalah menjadikan nama kebangsaan sebagai pembenaran untuk mengabaikan aturan atau bahkan memanipulasi solidaritas sosial demi keuntungan pribadi. 

Tidak ada kepentingan kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas kepentingan hukum dan kepentingan bersama. 

Dalam konteks inilah Rumah Kebangsaan seharusnya menjadi ruang dialog, tempat pemerintah dan masyarakat bertemu, tempat perbedaan kepentingan dibicarakan, tempat persoalan diselesaikan melalui argumentasi, bukan tekanan, dan tempat setiap pihak menyadari bahwa kehidupan bersama membutuhkan aturan. Sebab kebangsaan bukan hanya tentang hak. Ia juga tentang kewajiban. Bukan hanya tentang menuntut keadilan. Tetapi juga tentang bersedia berlaku adil. Bukan hanya tentang meminta pemerintah menghormati rakyat. Tetapi juga tentang rakyat menghormati hukum yang dibuat melalui tata kelola negara. 

Negara Bukan Milik Penguasa 

Dalam kehidupan bernegara, selalu ada yang memimpin dan ada yang dipimpin. Kepemimpinan diperlukan agar masyarakat memiliki arah. Namun kekuasaan bukanlah kepemilikan. Negara bukan milik penguasa. Negara adalah milik rakyat. Karena itu, kekuasaan harus dipahami sebagai amanah, bukan privilese. 

Rakyat memiliki kewajiban menghormati kepemimpinan dan hukum, tetapi pemimpin juga memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat dan konstitusi. 

Jika seorang pemimpin dinilai keliru, koreksi harus dilakukan melalui mekanisme hukum, demokrasi, dan institusi yang telah disepakati. 

Bukan dengan kekerasan. Bukan dengan anarki. Dan bukan pula dengan membungkam kritik. 

Di situlah akhlak kebangsaan menemukan maknanya, taat kepada aturan tanpa kehilangan keberanian untuk memperbaiki aturan, menghormati pemimpin tanpa menempatkan pemimpin di atas hukum. 

Ketika Nilai dan Tindakan Berjarak 

Maka persoalan kebangsaan kita hari ini mungkin bukan kurangnya simbol, melainkan semakin lebarnya jarak antara nilai dan tindakan. 

Kita memiliki Pancasila, tetapi tantangannya adalah bagaimana nilai Pancasila hadir dalam keputusan nyata. 

Kita memiliki Bhinneka Tunggal Ika, tetapi tantangannya adalah bagaimana perbedaan tidak berubah menjadi sumber permusuhan. 

Kita memiliki semangat gotong royong, tetapi tantangannya adalah bagaimana kepentingan bersama tidak dikalahkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok. 

Kita memiliki demokrasi, tetapi tantangannya adalah bagaimana demokrasi tidak berhenti pada prosedur, melainkan menghasilkan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab kebangsaan yang hanya hidup dalam ucapan adalah kebangsaan yang kehilangan ruhnya. Kebangsaan harus hidup dalam tindakan-tindakan yang terkadang justru sangat sederhana. 

ketika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, ketika kekuasaan dijalankan sebagai amanah, ketika hukum berlaku bagi siapa saja, ketika yang lemah tidak ditinggalkan, ketika pelaku usaha kecil mendapat ruang untuk tumbuh, ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling meniadakan, dan ketika seseorang berani berkata benar meskipun kebenaran itu tidak menguntungkan dirinya sendiri. 

Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri 

Pada akhirnya, gagasan Rumah Kebangsaan membawa kita pada satu pertanyaan yang lebih besar, 

Apa artinya menjadi tuan rumah di negeri sendiri?  

Menjadi tuan rumah bukan sekadar memiliki tanah air. Menjadi tuan rumah berarti merasa bertanggung jawab terhadap rumah yang kita tempati. Seorang tuan rumah tidak merusak rumahnya sendiri. Ia merawatnya. Ia membersihkannya. Ia memperbaiki bagian yang rusak. Ia menjaga agar semua anggota keluarga merasa aman. Begitu pula sebuah bangsa. 

Menjadi tuan rumah di negeri sendiri berarti berani menjaga Indonesia dari kerusakan yang berasal dari luar maupun dari dalam.  

Berani menjaga alam. Berani menjaga kebudayaan. Berani menjaga hukum. Berani menjaga persatuan. Berani menjaga martabat manusia. Dan yang paling penting, berani menjaga nilai-nilai yang membuat kita tetap menjadi Indonesia. 

Mungkin inilah saatnya kita memperbarui cara memahami kebangsaan. 

Bukan sekadar memperbanyak simbol. Bukan sekadar mengulang slogan. Bukan sekadar membangun ruang-ruang yang menggunakan nama kebangsaan. Tetapi memperdalam kesadaran tentang apa arti menjadi bangsa Indonesia. Sebab kebangsaan yang kokoh tidak dibangun dari kemegahan simbol, melainkan dari keteguhan nilai. Indonesia tidak kekurangan orang yang berbicara tentang bangsa. 

Yang kita perlukan adalah lebih banyak manusia yang bersedia menghidupi nilai kebangsaan tanpa menjadikannya alat untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya. 

Rumah Kebangsaan harus menjadi ruang kesadaran. Ruang di mana perbedaan tidak menghapus persaudaraan. Ruang di mana kritik tidak dianggap ancaman. Ruang di mana hukum tidak dikalahkan oleh kepentingan. Ruang di mana kekuasaan dipahami sebagai amanah. Ruang di mana masyarakat memiliki hak untuk bersuara sekaligus kesadaran untuk menaati aturan. Dan ruang di mana setiap anak bangsa dapat berkata dengan jujur,“Aku berbeda darimu, tetapi aku tetap bagian dari Indonesia.” 

Ancaman terbesar terhadap kebangsaan tidak selalu datang dari luar. Kadang ia tumbuh perlahan dari dalam, ketika kita mulai lupa pada nilai yang membuat kita menjadi satu. 

Dan jika suatu hari kita masih menyebut diri sebagai bangsa, tetapi kehilangan keadilan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, hukum, dan keberanian untuk berkata benar, maka pertanyaan yang paling penting bukan lagi, 

“Apakah kebangsaan kita masih ada?” 

Melainkan, 

“Apakah kita masih hidup di dalam nilai kebangsaan itu sendiri?” 

Karena kebangsaan yang sejati bukanlah kebangsaan yang paling banyak disebut. 

Ia adalah kebangsaan yang paling nyata dihidupi. 

Dan ketika nilai itu benar-benar hidup, barulah kita bukan sekadar penghuni sebuah negara. 

Kita menjadi tuan rumah di rumah kita sendiri. 

Tags: