Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21, Perkuat Evaluasi Pelayanan Publik

Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian pengaduan, aspirasi, dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan hukum, sekaligus sarana evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Kanwil Kemenkum NTB dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Risman Somantri, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Erbata Sri Muliatini, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran. Kehadiran jajaran pimpinan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mengikuti perkembangan penanganan pengaduan pelayanan publik, menyerap informasi mengenai kebijakan dan perbaikan layanan, serta memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa pembenahan dan pengembangan layanan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam sambutannya, ia menyoroti upaya optimalisasi pelayanan indikasi geografis, khususnya percepatan waktu penyelesaian permohonan dari sekitar lima bulan menjadi empat bulan. Selain itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus mengupayakan transformasi digital guna meningkatkan efektivitas dan kemudahan akses layanan.

“Pembenahan dan pengembangan pelayanan publik terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Percepatan penyelesaian permohonan indikasi geografis dan transformasi digital pada layanan administrasi hukum umum menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan target penyelesaian berbagai pembenahan pada November 2026,” demikian disampaikan dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.

Dalam sesi pengaduan dan penyampaian aspirasi, sejumlah persoalan masyarakat menjadi perhatian forum, mulai dari kendala perpanjangan paspor bagi anak berkewarganegaraan ganda yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, permohonan fasilitasi mediasi sengketa pengelolaan tanah, hingga gangguan aplikasi yang menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi notaris. Selain itu, turut dibahas permohonan perpanjangan waktu pengunggahan data wasiat yang terkendala pemeliharaan sistem (maintenance). Berbagai persoalan tersebut memerlukan penelaahan, koordinasi, dan tindak lanjut oleh unit terkait sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran terhadap isu-isu pelayanan yang berkembang, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan di wilayah. Melalui forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum mendorong penguatan respons terhadap pengaduan masyarakat, perbaikan berkelanjutan, dan transformasi digital agar pelayanan hukum semakin efektif, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pengguna layanan. [Red]

Tags: