Lombok Utara, Grafikanews.com - Krisis air bersih masih dirasakan oleh masyarakat Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Selama lebih dari tiga tahun, sekitar 267 kepala keluarga atau kurang lebih 1.000 jiwa mengalami kekurangan pasokan air bersih yang layak.
Kondisi tersebut diklaim warga semakin parah lantaran pengelolaan air diserahkan kepada korporasi. Perusahaan tersebut menggunakan teknologi desalinasi yang dinilai beroperasi tanpa pengawasan memadai dan merusak alam bawah laut.
Oleh karena itu, masyarakat Gili Meno bersama Aliansi Meno Bersatu, WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB bersatu menyatakan sikap.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di pantai Gili Meno pada Kamis (21/5). Spanduk tersebut secara tegas bertuliskan, "Kami butuh air bersih melalui pipa bawah laut atau tidak sama sekali".
Aksi protes ini menyusul rencana perusahaan yang bertekad membangun jaringan air bersih dengan sistem teknologi desalinasi air laut atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut, Masrun, menegaskan bahwa persoalan utama yang mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini menyangkut krisis air bersih di pulau wisata tersebut.
Menurutnya, krisis ini merupakan imbas dari penyerahan tata kelola air bersih kepada korporasi yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan pesisir. Warga menolak keras rencana tersebut dan meminta pemerintah segera membangun jaringan pipa bawah laut seperti yang ada di Gili Air.
"Saat ini kebutuhan air bersih sehari-hari warga bergantung pada air hujan yang ditampung. Kondisi ini menempatkan perempuan pada beban yang semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum, sanitasi, pemenuhan kebutuhan pangan sehat, dan ekonomi lokal," beber Masrun.
Ia juga menyoroti peringatan dari berbagai lembaga iklim global seperti WMO, NOAA, hingga BRIN terkait peluang menguatnya fenomena El Nino.
Fenomena alam tersebut diprediksi dapat menjadi super El Nino pada rentang tahun 2026-2027 yang akan memperkuat kondisi cuaca panas dan meningkatkan risiko kekeringan di wilayah kepulauan NTB.
Ancaman iklim ini membuat keterbatasan pasokan air di Gili Meno semakin mendesak untuk diselesaikan. Jika lambat ditangani, hal ini berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan maupun ekonomi lokal warga setempat.
Berbagai upaya sebenarnya telah ditempuh oleh warga sejak tahun 2023, mulai dari advokasi, aksi massa, hingga dialog langsung dengan pemerintah. Dukungan juga telah datang dari berbagai pihak melalui rekomendasi pejabat pusat dan daerah.
Salah satu solusi yang sebelumnya disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok. DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi pada 14 November 2024 juga telah mendorong percepatan realisasi solusi ini.
Namun, Pemda KLU dinilai tetap memilih skema pengelolaan oleh korporasi, yakni PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Aktivitas perusahaan melalui teknologi SWRO ini justru dinilai memicu dampak perusakan yang serius terhadap ekosistem.
Pembuangan limbahnya disebut telah merusak terumbu karang, termasuk lokasi wisata terumbu karang langka blue coral yang selama ini menjadi daya tarik utama Gili Indah.
Pemerintah daerah dianggap mengeluarkan kebijakan yang berlawanan dengan upaya perlindungan laut, sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) KLU terbesar hingga 70 persen setiap tahunnya.
Lebih jauh Masrun mengungkapkan, kerusakan terumbu karang di sekitar lokasi tercatat mencapai panjang 1,6 kilometer dengan lebar 200 meter.
Investigasi dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga menemukan bahwa limbah dari aktivitas tersebut mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut.
Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memerintahkan penghentian operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024 lalu, aktivitas perusahaan dilaporkan oleh warga masih terus berlangsung.
"Harapan kami bertumpu pada doa setiap orang. Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada korporasi bernama TCN. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi RI yang mendorong kesejahteraan rakyat," tegas Masrun.
Krisis air bersih ini dinilai warga sebagai cerminan dari kegagalan tata kelola pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat dan memelihara kelestarian lingkungan.
"Dampak krisis air bersih juga telah mengganggu sektor pariwisata, yang merupakan sumber utama penghidupan masyarakat Gili Meno. Penurunan aktivitas wisata berimbas langsung pada pendapatan warga dan meningkatkan beban ekonomi rumah tangga," tandasnya. (Eza)




Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...
Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...