Ngawi,Grafikanews.com - Sebuah tragedi memilukan menggemparkan warga Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Seorang ibu rumah tangga berinisial K (54) ditemukan tewas mengenaskan di dalam gudang kayu belakang rumah dengan dugaan kuat menjadi sasaran penganiayaan berat oleh anak kandungnya sendiri yang mengidap gangguan jiwa.
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku D yang tinggal satu atap dengan orang tuanya mendadak mengamuk tanpa sebab yang jelas dan melampiaskan amarahnya dengan menyerang sang ibu yang berada dalam kondisi tak berdaya akibat menderita penyakit stroke.
Melihat amukan sang anak, suami korban S (61) berinisiatif mengevakuasi istrinya ke gudang kayu di belakang rumah, langkah tersebut diambil semata-mata demi menyelamatkan sang istri dan menyembunyikannya hingga emosi D kembali tenang.
Namun, upaya perlindungan itu berakhir duka dimana saat S berangkat ke sawah untuk bekerja, D berhasil mengendus keberadaan ibunya didalam gudang. Tanpa belas kasihan, pelaku kembali menganiaya korban menggunakan benda tumpul hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata mengatakan bahwa korban telah dianiaya oleh D sejak malam sebelumnya Rabu (5/8/2026) dan ditemukan meninggal dunia esok paginya.
"Kini penyidik masih mendalami kasus tersebut termasuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku yang kini sudah dibawa ke rumah sakit," ungkap AKP Pras Ardinata.
Usai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad korban serta hasil pemeriksaan medis terhadap terduga pelaku nantinya akan menjadi pijakan mendasar bagi penyidik dalam menentukan arah dan langkah hukum selanjutnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Ngawi masih terus mendalami penyelidikan demi mengungkap secara komprehensif kronologi utuh dari tragedi tersebut.
Penanganan perkara ini juga masih menunggu hasil resmi pemeriksaan kejiwaan terhadap D untuk memastikan status serta prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku yang mengalami gangguan jiwa. (Sal)




Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...
Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...