Grafikanews.com-Lombok
Tengah – Kapolda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.,
Jumat (11/9), ditemui saat mem-backup pengamanan land clearing area lintasan
Sirkuit Mandalika, di Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)meminta
agar masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area pembangunan Sirkuit
Mandalika menempuh jalur hukum.
“Kita
mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan,
karena negara ini adalah negara hukum,†ungkapnya.
Sementara
terkait proses land clearing lahan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Pamen
Polri Melati Tiga itu mengapresiasi kepatuhan masyarakat pengklaim yang patuh
hukum, sehingga proses land clearing berjalan kondusif tanpa hambatan.

“Alhamdulillah,
pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas
nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas
lahan tersebut,†kata Kombes Artanto.
Lebih
jauh Kabid Humas Polda NTB menyampaikan, semua pihak harus menyadari bahwa
pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang di dalamnya termasuk
Sirkuit MotoGP, dihajatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia
khususnya masyarakat NTB.
“Proyek
MotoGP ini adalah untuk masyarakat NTB. Masyarakat nasional dan internasional
terus melihat dan memperhatikan kita. Oleh karena itu, mari kita bekerjasama
menegakkan aturan yang benar, sehingga project ini selesai tepat waktu,†pinta
Kabid Humas.
Sementara
Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan
Pembangunan KEK Mandalika AKBP Awan Haryono mengatakan, lahan yang hari ini
hingga lima hari ke depan dilakukan land clearing pada prinsipnya telah clear
and clean. Artinya, status kepemilikan lahan tersebut secara hukum berdasarkan
putusan pengadilan, merupakan lahan yang telah dibebaskan atau dibeli untuk KEK
Mandalika.
“Jadi,
kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga, disandingkan
dengan milik PT ITDC, digabungkan dengan data dan dokumen dari instansi yang
terkait dengan objek kepemilikan tanah ini, baik dari Pemprov, Pemkab,
Kepolisian, Pengadilan, BPN,Pengadilan,kejaksaan dan sumber lain,â€terang Awan.
Tim
sdh bekerja selama 2 bulan dan secara maraton berkomunikasi dg masyarakat yang
mengklaim untuk saling memberikan info dan masukan terkait posisi atas hak
masing-masing.(RED)




Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...
PLN Pastikan Keandalan Listrik MotoGP Ma...
MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Menduni...