BATANG, Grafikanews.com - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Desa Rowobelang akan segera ditutup. Maka seluruh elemen berupaya menyosialisasikan agar masyarakat dapat memahami dengan benar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A. Handy Hakim mengatakan, penutupan direncanakan di pertengahan bulan Juni 2022 ini.
“Penutupan TPS itu sesuai kesepakatan antara pihaknya dengan Desa Rowobelang selaku pihak pemilik lahan pembuangan sampah tersebut. Sebelum penutupan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,†katanya, saat menggelar audiensi di Lapas Kelas IIB Batang, Selasa (31/05/2022).
Perwakilan dari pihak Desa Rowobelang, Sungkowo menyetujui rencana penutupan tempat pembuangan sampah tersebut. Menurutnya tempat pembuangan sampah tersebut terlihat jorok karena sampah dibuang dengan seenaknya.
"Tempat pembuangan sampah tersebut sangat jorok, karena sampah dibuang dengan seenaknya. Pengguna tempat pembuangan sampah tersebut kebanyakan berasal dari luar warga Desa Rowobelang," kata Sungkowo.
Sementara itu, Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Dhoni Arib Setyawan menyambut baik rencana dari DLH untuk menutup tempat pembuangan sampah yang berlokasi tepat di depan komplek rumah Dinas Lapas Batang tersebut.
“Dengan ditutupnya tempat pembuangan sampah di depan Lapas akan membuat lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman,†ungkapnya.
Menurut Dhoni pihak Lapas nantinya akan mengolah sampah secara mandiri.
“Nantinya kami akan mengolah sampah secara mandiri. Kami akan olah sampah untuk pembuatan pupuk organik,†jelasnya.
Lapas Kelas IIB Batang pun sudah mempersiapkan tempat pembuangan sampah sekaligus untuk pengolahan menjadi pupuk organik.
Ditemui secara terpisah Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana menjelaskan, pihaknya selama ini telah melaksanakan kegiatan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk organik. Selain menggunakan sampah, Lapas Batang juga mengolah air bekas cucian beras dan air urine domba untuk pembuatan Pupuk Organik Cair (POC).
“Pupuk tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan kegiatan pertanian di lingkungan Lapas oleh warga binaan. Selain itu, pupuk organik juga telah dipasarkan ke masyarakat dan mendapat respon yang baik,†ujar dia.
Terbukti beberapa kali menggelar Bazar, pupuk organik dari Lapas Batang laris manis diserbu pembeli.
“Kegiatan pengolahan sampah mandiri selain dapat meningkatkan keterampilan warga binaan juga dapat mengatasi masalah lingkungan,†imbuhnya.
Ia berharap, kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Batang berupa pengolahan sampah mandiri mendapat dukungan dari semua pihak. (KYD)
BACA JUGA:
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kembali Berikan Penguatan Mitigasi Risiko
Polres Banjarnegara Tangkap Seorang Bapak Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun
Gubernur Ganjar Pranowo kunjungi Desa Sijono Batang, Dorang Pemdes Dan Warga Kembangkan Potensi Desa
Kapolres Blora Lounching Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora
Kembangkan Kambing Etawa, Warga Desa Tangkil Klaten, Bangkit Dari Kemiskinan
Jadi Tuan Rumah Seminar 20G Round Semarang, Kemenkumham Jateng Beri Dukungan Penuh




Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...
Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...