Tanggapi Polemik Amien Rais, Komdigi Fokus Jaga Ruang Digital Tanpa Jalur Hukum

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya.

JAKARTA, Grafikanews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga ekosistem ruang digital tetap sehat di tengah polemik beredarnya video tudingan dari Amien Rais. Pemerintah memastikan penanganan kasus ini murni sebatas tata kelola konten, tanpa ada niatan menyeret individu ke ranah hukum.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya. Ia menyebutkan langkah pemerintah diambil untuk mencegah masyarakat terpapar disinformasi, hoaks, dan fitnah yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

"Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat," ujar Fifi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Pendekatan tata kelola digital tersebut sejalan dengan pandangan Plt Deputi Bakom, Kurnia Ramadhana. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan tegas dan tidak bisa dijadikan tameng untuk menyebarkan konten yang menyerang kehormatan serta privasi seseorang.

Dari sudut pandang etika dan agama, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsyudi Suhud, turut memberikan sorotan. Ia menegaskan bahwa mencampuradukkan kritik terhadap sebuah kebijakan dengan tuduhan personal tanpa dasar adalah hal yang tidak dibenarkan dan bisa merusak marwah individu.

Sementara itu, dari pihak yang berbeda, Ketua DPP Partai Ummat, Achyar Muttaqin, memandang pernyataan yang dilontarkan Amien Rais masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat dengan niat memberikan nasihat kepada pemimpin. Dinamika ini kembali menjadi pengingat bagi publik luas akan pentingnya menyeimbangkan hak kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab moral di dunia maya. [Red]