SEMARANG, Grafikanews.com – Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran hukum di masyarakat membutuhkan sinergitas antar instansi/lembaga terkait. Melalui kegiatan Ceramah Penyuluhan Terpadu dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Tengahâ€, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menggandeng pihak Pemerintah Daerah terkait pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kamis (21/04/2022 )
Adanya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Berkesempatan membuka kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, Kakanwil mendorong jajaran Perangkat Daerah untuk mengetahui berbagai instansi guna memberikan pengetahuan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Camat, Lurah, dan Kepala Desa itu luar biasa, karena semua masalah harus bisa ditangani. Oleh karena itu kita tidak bisa mengerjakan sendiri. Agar masyarakat sadar dan taat hukum, maka harus memahami pihak seperti intitusi pendidikan, keagamaan, hingga institusi hukum,†ujar Yuspahruddin.
Ia pun menjabarkan dengan terciptanya Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat itu sendiri.Â
“Kita ini semua harus bekerja keras memberikan pengertian terkait hukum kepada masyarakat. Untuk menghindari adanya masalah di masyarakat, harus sama-sama melawan dengan mempersiapkan agar desa kelurahan kita menjadi desa yang sadar, paham, dan taat hukum. Sehingga kita semua bisa menikmati kehidupan di negara kita ini dengan baik," ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber antara lain Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Biro hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang.Â
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi dan Kepala Bidang Hukum Deni Setyawan.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan antara lain Camat di wilayah Kota Semarang dan Lurah Binaan Kelurahan Sadar Hukum. Peserta Daring Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Demak, Temanggung, Kebumen, Magelang, Semarang, Sukoharjo, Brebes dan Grobogan. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh 34 (tiga puluh empat) Bagian Hukum Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah lainnya. (KYD)
BACA JUGA :
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kembali Berikan Penguatan Mitigasi Risiko
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono Pimpin Sertijab Komandan Korem 073/Makutarama Â
Berhasil Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Kendal Banjir Karangan Bunga




Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...
PLN Pastikan Keandalan Listrik MotoGP Ma...
MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Menduni...