KENDAL, Grafikanews.com - Satreskrim Polres Kendal akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anaknya. Pelaku Dedi Hermawan (30) ditangkap di rumah orangtuanya yang berada di Perumahan Brangsong, Kendal, Senin (30/5/2022).
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku penusukan mantan istri dan bayinya, setelah sepekan buron. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan tadi jam 4.30 WIB di rumah orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Senin(30/5/2022).
Saat kabur usai melakukan aksi sadisnya, Pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran Polisi. Setelah sepekan buron akhirnya pelaku berhasil di tangkap Polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa Polisi untuk mendalami motif pelaku melakukan aksi sadisnya ke mantan istri dan anak bayinya.
"Pelaku masih kami periksa untuk mendalami dulu motifnya. Dari situ nanti kami bisa tahu kenapa pelaku ini tega berbuat sadis terhadap mantan istri dan anaknya yang masih bayi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, RS (27) dan anaknya warga Desa Sumur Kecamatan Brangsong menjadi korban penusukan yang dilakukan mantan suaminya pada Senin (23/5/2022) lalu.
Korban dan anaknya yang masih bayi berusia dua minggu menderita luka robek di bagian kepalanya. Beruntung, nyawa keduanya bisa diselamatkan.
"Saya dan anak saya menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh mantan suami saya Dedi Hermawan. Beruntung saya dan anak saya masih selamat," kata RS.
Korban RS menuturkan, peristiwa itu bermula saat mantan suaminya mendatangi rumahnya yang pada saat itu dalam kondisi sepi. Ia mengutarakan niatnya untuk mengajak rujuk. Namun, permintaannya ditolak korban, dengan alasan sudah bersuami dan sudah punya anak yang baru berumur dua minggu.
Atas penolakan tersebut, pelaku sempat pulang kembali ke rumahnya dengan mengendarai Sepeda Motor. Namun tak berselang lama pelaku datang lagi dan masuk lewat pintu belakang, langsung menuju kamar korban.
"Dia dekati saya dan anak saya, terus dia ambil pisau dari saku celana belakang dan nusuk kepala anak saya sebanyak dua kali. Dia mau bunuh anak saya," tutur korban.
Korban pun sempat menepis dengan tangannya agar serangan pisau dari mantan suaminya tidak melukai bayinya lagi.
"Dia kemudian tusuk kepala saya sebanyak tiga kali. Saya ambil anak saya terus lari sambil teriak minta tolong," ungkap korban.
Setelah itu pelaku kabur. Sementara itu, korban dan bayinya dibawa keluarganya ke RS Dr Suwondo untuk mendapatkan perawatan. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban hari itu juga melapor ke Polres Kendal. (KYD)
BACA JUGA:
Bupati Kendal Mengajak PSHT Cabang Kendal Bersinergi Membangun Kendal
Polres Banjarnegara Tangkap Seorang Bapak Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun
Daya Tarik Wisata Curug Sewu Patean Kendal, Sajikan Berbagai Layanan Wisata




Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...
PLN Pastikan Keandalan Listrik MotoGP Ma...
MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Menduni...