Seminggu Ditutup, Disdukcapil Tanah Bumbu Kembali Buka Pelayanan

BATULICIN, GrafikaNews.com - Terhitung sejak Senin 18 Januari 2021, pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu kembali dibuka. 

Dibukanya pelayanan ini lantaran Pegawai Disdukcapil yang terpapar Covid-19, hanya sebatas Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah melakukan isolasi mendiri. 

"Jadi pegawai Disdukcapil Tanah Bumbu yang terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala itu ada beberapa orang, mereka sudah melakukan isolasi mendiri selama 10 hari," terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Rabu (20/1/2021). 

Eka berharap kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KK, KTP, AKTA atau Kartu Identitas Anak KIA bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Saya minta kepada masyarakat saat datang ke Disdukcapil Tanah Bumbu tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," demikian kata Eka Saprudin. (Jon)