Screentime Anak Tembus 5 Jam, Menkomdigi Tegaskan Batasan Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak agar anak tumbuh fokus, aman, dan siap menghadapi dunia digital di waktu yang tepat. (Ist)

JAKARTA, Grafikanews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) memberikan peringatan keras terkait tingginya durasi penggunaan ruang digital di kalangan anak-anak. Dalam kegiatan Kumpul TUNAS (KUPAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/4/2026), Menkomdigi menyoroti durasi penggunaan media sosial anak yang kini rata-rata mencapai lebih dari lima jam per hari.

Menkomdigi menegaskan bahwa kecanduan layar dapat mengganggu fokus belajar serta perkembangan karakter generasi muda. Ia pun mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik demi mengejar prestasi di dunia nyata.

“Kalau 5 jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi? Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua,” ujar Menkomdigi di hadapan para siswa.

Screentime Anak Tembus 5 Jam, Menkomdigi Tegaskan Batasan Akses Media Sosial

Pemerintah sendiri telah mengambil langkah tegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini membatasi akses anak ke platform digital yang berisiko guna memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dalam dialog interaktif tersebut, terungkap berbagai risiko nyata yang dialami siswa, mulai dari penipuan transaksi akun game hingga paparan konten tidak pantas dari nomor asing. Maraknya kekerasan seksual berbasis online juga menjadi alasan kuat pemerintah meminta platform menunda akses pembuatan akun media sosial hingga usia 16 tahun.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun,” tegas Menkomdigi.

Selain regulasi dari pemerintah, Menkomdigi juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan internal sekolah, seperti yang diterapkan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam pelajaran. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat anak berinteraksi secara sosial, bukan justru asyik dengan gawainya masing-masing.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asyik dengan teman-temannya, bukan asyik dengan handphone,” tuturnya menutup kegiatan tersebut. (Red)