Selong, Grafikanews.com - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan dan anggota DPRD dalam merampungkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini disahkan pada Rabu (30/9/2026), sesuai batas waktu perundang-undangan.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II masa sidang I rapat IV tahun persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari legislatif akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Masukan tersebut akan dijadikan acuan utama untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan agar visi misi daerah dapat tercapai.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur, Muallani, menyampaikan bahwa struktur APBD Perubahan 2026 secara substansi tidak mengalami perubahan dari dokumen awal yang diajukan.
Namun, terdapat sejumlah penyesuaian khusus pada sektor pembelanjaan guna mendukung pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah daerah.
Melalui laporannya, Banggar secara khusus mengingatkan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah strategis guna mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Pemda juga didesak untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan yang tengah berjalan agar tidak menyisakan kewajiban utang pada tahun anggaran berikutnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diminta untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan program guna mencegah rendahnya serapan anggaran.
Di samping itu, Banggar menyoroti pentingnya pembenahan sistem dan layanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Evaluasi layanan kesehatan ini dinilai mendesak mengingat Pemda telah mengeluarkan alokasi anggaran yang sangat besar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat.
Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026 ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD beserta 40 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Lombok Timur. [Red]




Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...
Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...