Ridho Rhoma Kembali ditangkap Terkait Obat Terlarang

(foto doc : Kompas.com)

GrafikaNews.com - Anak sang Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali di periksa pihak kepolisian terkait Obat Terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri seperti yang dilansir dari Kompas.com, Minggu malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Diketahui ini bukan kali pertama Ridho Rhoma Diperiksa terkait masalah obat - obatan terlarang, sebelumnya pada tahun 2017 dirinya pernah ditangkap tengah menggunakan di sebuah hotel kawasan tanjung duren pada saat di geledah.(*)



(Sumber : Kompas.com)