PEKALONGAN, Grafikanews.com - Dalam menjamin dan memastikan kenyamanan masyarakat di bulan suci ramadhan, Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), khususnya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pekalongan, Rabu malam (20/04/2022)
Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, SH dari sore hingga malam hari. Sebanyak 864 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil di sita dan diamankan dari beberapa warung remang-remang dan toko di wilayah Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro mengungkapkan, sebanyak 864 botol miras berhasil disita diamankan dari beberapa warung remang-remang dan toko di wilayah Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

"Operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan. Karena gangguan kamtibmas sering dipicu oleh minuman beralkohol," tegas AKP Edi Yuli.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras, apalagi di bulan suci ramadhan ini, karena dapat mengganggu kamtibmas dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah," himbau Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro.
Dalam Operasi Pebekat tersebut, petugas berhasil menyita dan mengamankan miras Beer Pro 240 botol, Singa 120 botol, AO besar 72 botol, AO 144 botol, AM 60 botol, AM 168 botol, Beer Anker 60 botol botol, dengan total 864 botol. (KYD/AW)
BACA JUGA:
DPO Ipung Tewas Ditembak Polisi, Karena Melawan Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti
Berhasil Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Kendal Banjir Karangan Bunga
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jateng Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Giri Tunggal




Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...
PLN Pastikan Keandalan Listrik MotoGP Ma...
MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Menduni...