Pemkab Semarang Gelar Rapat Koordinasi Antar Instansi, Bahas Penanganan Wabah PMK

SEMARANG, Grafikanews.com - Untuk mengantisipasi semakin merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan Ruminansia, Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya dengan berbagai cara dan bekerja sama antar Instansi. Pemkab Semarang pun mengelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan Dinas terkait, Kamis 02/06/2022 bertempat Kantor Bupati Semarang.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang berencana memperpanjang penutupan Pasar Hewan di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. 

“Penutupan seluruh Pasar Hewan sampai 06 Juni mendatang, direncanakan akan diperpanjang. Hal itu untuk mengendalikan lalu lintas ternak dari luar Daerah agar tidak mudah masuk ke Kabupaten Semarang,” kata Bupati Ngesti Nugraha.

Bupati menambahkan, Rapat Koordinasi antar Instansi ini, membahas perpanjangan penutupan seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Semarang dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa.

Rapat Koordinasi dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati H Basari, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, Dandim 0714 Salatiga Letkol Ade Pribadi Siregar, Ketua DPRD Bondan Marutohening, serta Kepala Dinas Pertanian, Perternakan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A menyatakan bahwa Kepolisian Polres Semarang akan mengawal penuh upaya Pemkab Semarang dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan, bersama jajaran Kodim 0714 Salatiga.

"Kami sampaikan tadi dalam Rakor, bahwa cara bertindak Satgas dalam penanganan PMK di Kabupaten Semarang sama seperti penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19." kata AKBP Yovan.

Kapolres menambah, dalam Rapat Koordinasi antar Instansi tersebut telah di sepakati untuk dibentuk Satgas Penanganan PMK. Pemkab Semarang dalam hal ini dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri bekerjasama dalam penanganan wabah PMK. 

"Anggota Bhabinkamtibmas di masing masing Desa atau Kelurahan bersama Babinsa serta Perangkat Desa, rutin melakukan sambang, pemantauan, sosialisasi tentang wabah PMK. Serta upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang dan memberikan vitamin atau obat ke hewan ternak. Maka setelah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) diharapkan penanganan PMK akan lebih efektif lagi," jelas Kapolres.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menjelaskan, PMK pertama kali teridentifikasi pada pertengahan Mei lalu. Sampai dengan akhir Mei, tercatat ada 494 ekor Sapi yang diduga suspect PMK. Dari jumlah itu, sebanyak lima ekor terkonfirmasi dan dua ekor mati.

Disampaikan Wigati Sunu, Kecamatan Bawen menjadi satu-satunya wilayah zona merah PMK, karena telah terkonfirmasi kasusnya. Sedangkan kecamatan suspect PMK, antara lain Kecamatan Pringapus, Ungaran Barat, Ambarawa, Tuntang, Pabelan, Getasan, Tengaran, Susukan, Suruh dan Kaliwungu.

“Penanganan ternak yang diduga terjangkit, dilakukan oleh dokter hewan dan tenaga para medis hewan, dengan memberikan vitamin dan obat-obatan,” terangnya. (HPS/KYD/Agus P)