Pemerintah Kecamatan Bayan Tutup Tambang Batu Apung Tak Berizin

Sejumlah Aparat Pemerintah Kecamatanan, Desa Berapa Pol- PP Dibantu Polres Lotara Saat Penutupan Tambang Galian C

Bayan, KLU. GrafikaNews.com-- Aktivitas tambang batu apung pada lahan kurang lebih dua hektar Didusun Kopang Desa Karang Bajo ditutup, pasalnya tambang batu apung tersebut  diduga tidak mengantongi izin.

"Benar aktivitas tambang tersebut sudah kami tutup sementara, hal ini berdasarkan surat dari Pemdes karang Bajo bahwa ada aktivitas tambang galian batu apung diduga tak mengantongi izin" 

Hal tersebut berdasarkan koordinasi pemerintah desa Karang Bajo dengan Pemerintah Kecamatanan dibeckup Sat Pol- PP dan Polres Lombok Utara, Demikian diungkapkan Camat Bayan Muslihin, S. Sos, Selasa 20 April 2021

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda pada Kantor Sat Pol- PP dan Damkar Toto Surya Saputra kepada media ini membenarkan telah dilakukan penutupan Dilokasi tersebut, penutupan dibantu Poles Lombok Utara

"Untuk sementara kita tutup, samapai pemilik lahan mengurus izinnya karena, (red-) apakah tamabng batu apung ini nantinya diaesuaik zonasi/ lokasinya yang atur nanti kan izin tersebut".

Dilokasi sendiri bersama dengan polres Lotara telah mengamankan sejumlah kendaran beruapa dua unit Eksavator, Satu unit Truk bermuatan full karungan batu apung dan sejumlah alat lainnya. Saat ini alat tersebut diamankan di Polres Lotara sementara untuk Eksavator sendiri telah dipasangi Police Line. Jelasnya


Sementara itu kepala desa Karang Bajo Hamdi menuturkan Hektaran lahan tersebut berasal dari Cakranegara, Kota Mataram. Lahan terebut kepadanya dijelaskan akan difungsikan sebagai lahan pekarangan untuk dikapling dan mudah untuk dijual, namun kemudian menjadi aktivitas tambang. 

"Setidaknya mereka punya Amdal, jadi ada pertanggungjawabannya kalau lingkungan rusak dibuat. Jangankan izin, komunikasi ke kantor desa saja tidak pernah".

Jika benar aktivitas pemerataan yang dikalim pemilik mestinya sudah selesai tapi ini hingga berbulan-bulan belum juga. Dilokasi sendiri terdapat aktivitas dua alat berat jenis Eksavator yang Wara Wiri. Tuturnya

Selain itu dirinya menyayangkan aktivitas dengan alat berat itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap perkampungan yang posisi nya tepat diatas aktivitas pengerukan dan mengalami Abrasi dan ambrol

"Kalau memang pemerataan sudah selesai sejak dulu tapi ini tidak selesai-selesai," pungkasnya, (Ias)

Tags: