Giri Menang, Grafikanews.com - Merujuk Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lombok Barat (SK Bupati Kab.Lobar) Nomor :188.45/799/DPMD/2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Giri Tembesi, maka dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW), Kepala desa Giri Tembesi dari pejabat lama yaitu Alm. Daharudin ke Kepala Desa yang baru yaitu Naharudin.
Pelantikan PAW Kades Giri Tembesi ini di laksanakan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, bertempat di halaman Kantor Desa Giri Tembesi, Selasa (16/08).
Berdasarkan SK Bupati tersebut maka jabatan Naharuddin sebagai Kepala Desa Giri Tembesi berlaku hingga tanggal 2 Februari 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Harry Ramdhan, Camat Gerung H. Mulyadi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan H. Lalu Moh Hakam, lurah dan kepala desa se -Kecamatan Gerung, Forkopimcam, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Giri Tembesi.
Dalam sambutannya Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa, di momentum yang sangat luar biasa yaitu menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ke -77 dilaksanakan pelantikan Kepala Desa Giri Tembesi.
"Momen seperti ini spesial karena besok kita akan merayakan Dirgahayu Kemerdekaan RI 17 Agustus. Diharapkan dengan momentum ini, kita tetap mengenang para pahlawan serta meresapi momentum dan keberanian para pahlawan," jelasnya.
Fauzan juga mengingatkan bahwa di tahun 2024, Indonesia akan memasuki tahun politik dimana dilaksanakani tahapan pemilu yaitu pemilu legislatif maupun presiden.
Berdasarkan hal tersebut Fauzan mengharapkan untuk mendukung penuh program pemerintah dengan memanfaatkan momentum politik.
"Semoga Kepala Desa Giri Tembesi yang baru bisa meneruskan amanah dan tugas yang dijalankan oleh kepala desa sebelumnya, seperti memelihara toleransi antar umat beragama," terang suami Hj Khaeratun ini.
Di akhir sambutannya Fauzan menegaskan agar Kades Giri Tembesi lebih gesit menjalin hubungan dengan unsur vertikal dan horizontal. Hal itu dimaksudkan untuk percepatan pembangunan di Desa Giri Tembesi. (Red)
Putra Djohan Sjamsu Daftarkan Diri Jadi ...
Kanwil Kemenkumham NTB Monitoring Evalua...
Dua Fasilitas Kesehatan RSUD KLU Masih T...