Medan Digital Lebih Aman: NTB Dukung Aturan Batas Usia Media Sosial Minimal 16 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

LOMBOK TENGAH, Grafikanews.com – Langkah tegas diambil Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai upaya memagari generasi muda dari risiko dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar anak-anak lebih fokus pada pendidikan dan terhindar dari paparan konten negatif maupun kecanduan gawai.

“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” tegas Meutya saat berkunjung ke Lombok Tengah, Selasa (5/5).

Dalam dialog bersama pelajar di MTs Hidayatul Atfal, terungkap fakta lapangan mengenai ancaman penipuan hingga pesan pribadi yang mencurigakan.

Menanggapi hal itu, Meutya meminta para siswa untuk berani mengambil tindakan. “Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi. Internet untuk belajar harus dimaksimalkan, yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menilai aturan ini menjadi angin segar bagi para orang tua dalam mengawasi aktivitas digital buah hati mereka.

“Ini memberi landasan kuat bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda,” kata Wagub yang akrab disapa Umi Dinda tersebut.

Selain perlindungan, Umi Dinda juga menitipkan harapan kepada pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di NTB, terutama di wilayah yang masih kesulitan akses internet (blank spot).

Pihak sekolah pun menyambut baik kebijakan ini. Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menekankan bahwa digitalisasi memang tidak bisa dihindari, namun penguatan karakter menjadi kunci utama.

“Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” pungkasnya. [Red]