Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) resmi menyerahkan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lima karya musik dan lagu daerah.
Penyerahan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram, pada Selasa (12/5/2026).
Langkah pelindungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda nasional bertajuk What’s Up Campus Calls Out yang digelar secara serentak.
Sertifikat berharga ini diserahkan secara langsung kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan.
Adapun lima karya seni asli NTB yang kini resmi mendapat pelindungan negara meliputi Gendang Beleq, Gandang Nuja, Lagu Nasi Kodo Dae, Lagu La Jei, dan Lagu La Timasa.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa penyerahan surat pencatatan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warisan budaya bangsa.
Menurutnya, lagu dan musik daerah bukan sekadar karya seni semata, melainkan identitas budaya komunal yang keberlangsungannya wajib dijaga secara kolektif.
Pencatatan EBT dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan kekayaan budaya daerah tetap terdokumentasi dengan baik dan tidak hilang ditelan zaman.
"Budaya yang tidak dilindungi berisiko hilang, diklaim, atau dilupakan oleh generasi penerusnya sendiri," tegas I Gusti Putu Milawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan Kekayaan Intelektual tidak hanya sebatas persoalan penyerahan sertifikat dan legalitas hukum semata.
Hal yang lebih esensial adalah membangun kesadaran bersama bahwa setiap karya, inovasi, penelitian, dan budaya lokal memiliki nilai tinggi yang harus terus dilestarikan.
"Daerah yang mampu melindungi inovasi dan budayanya adalah daerah yang sedang membangun masa depannya," ungkap Kakanwil.
Melalui momentum penyerahan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terjalin semakin solid.
Tujuannya tak lain untuk memperluas cakupan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, merawat kelestarian budaya, sekaligus mendongkrak ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi NTB. [Red]




Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...
PLN Pastikan Keandalan Listrik MotoGP Ma...
MotoGP Mandalika 2026, SDM Lokal Menduni...