Kemenkum NTB Gandeng 23 Kampus dan BNNP: Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengambil langkah agresif dalam memperkuat ekosistem hukum dan melindungi generasi muda di wilayahnya. Sebanyak 24 Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi ditandatangani di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram, pada Selasa (12/5/2026).

Langkah strategis ini secara khusus menggandeng 23 perguruan tinggi yang tersebar di NTB serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Menariknya, penandatanganan di Mataram ini bukanlah agenda lokal semata, melainkan bagian dari gerakan serentak secara nasional yang mencakup lebih dari 1.000 PKS di seluruh Indonesia.

Keterlibatan BNNP NTB dalam kerja sama ini menjadi salah satu sorotan utama dalam rangkaian acara tersebut. Kepala BNNP NTB, Marjuki, menyambut positif kolaborasi tersebut sebagai langkah krusial dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Kemenkum NTB Gandeng 23 Kampus dan BNNP: Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Mengingat masih adanya temuan mahasiswa yang terjerat kasus narkotika, Marjuki berharap sinergi lintas instansi ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada para generasi muda.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa penandatanganan 24 PKS ini pantang jika hanya berakhir sebagai acara seremonial. Menurutnya, kerja sama ini adalah wujud nyata untuk membangun budaya inovasi dan memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

"24 PKS yang ditandatangani hari ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, semakin kuat, dan semakin berdampak bagi masyarakat," tegas I Gusti Putu Milawati.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta seluruh jajarannya yang telah merampungkan puluhan PKS tersebut. Ia berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyuluhan hukum, administrasi hukum umum, dan harmonisasi regulasi.

Sebagai informasi tambahan, rangkaian acara yang mengusung semangat anak muda melalui tajuk What’s Up Campus Calls Out ini juga diisi dengan Penyerahan Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Tahun 2026. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mengakselerasi kemajuan daerah secara menyeluruh. [Red]