Kemenkum NTB dan DPD KAI Bersinergi Cetak Seribu Paralegal Perluas Akses Keadilan

Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayahnya.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) NTB di Ruang Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Mataram, pada Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas penguatan kolaborasi melalui program pelatihan paralegal serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, serta jajaran penyuluh hukum.

Dalam kesempatan itu, DPD KAI NTB memaparkan program unggulan mereka untuk tahun 2026 yang bertajuk Gerakan Seribu Paralegal.

Program ambisius ini bertujuan mencetak tenaga paralegal andal di berbagai pelosok daerah melalui kolaborasi erat dengan Kanwil Kemenkum NTB.

Tidak hanya siap menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan paralegal, DPD KAI juga menawarkan beasiswa pendidikan advokat bagi para lulusan sarjana hukum yang berminat melanjutkan karir profesinya.

Perwakilan DPD KAI NTB, Alfan, turut menyampaikan agenda besar lainnya yakni pelaksanaan Kongres Nasional KAI yang akan digelar di Kota Mataram pada 5 hingga 6 Juni 2026 mendatang.

Kongres nasional tersebut rencananya akan dirangkaikan dengan pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat serta seminar nasional yang mengusung tema intelektual dan sosial.

Menyambut baik inisiatif tersebut, I Gusti Putu Milawati menawarkan kolaborasi tambahan dengan menggandeng Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi di NTB.

Kakanwil juga mengusulkan agar para kepala desa, lurah, dan paralegal yang selama ini aktif menjadi juru damai di masyarakat turut diundang dalam kongres sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Lebih lanjut, Milawati menekankan pentingnya optimalisasi Pos Bantuan Hukum Desa atau Kelurahan (Posbankum) untuk mendekatkan layanan keadilan ke akar rumput.

Idealnya, setiap Posbankum harus didukung oleh minimal satu orang paralegal agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dengan lebih mudah dan cepat.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran paralegal di tengah masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara langsung," ujar I Gusti Putu Milawati.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kanwil Kemenkum NTB dan DPD KAI sepakat untuk segera melaksanakan pembahasan teknis lanjutan terkait pelaksanaan pelatihan paralegal perdana di Kabupaten Lombok Timur.

Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu membangun masyarakat NTB yang lebih sadar hukum sekaligus menjamin ketersediaan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. [Red]