Indeks Kerawanan Pemilihan 2024 di Lombok Utara Kategori Rawan Sedang

Lombok Utara, Grafikanews.Com - Salah satu upaya menekan potensi pelanggaran di pemilihan serentak tahun 2024 salah satunya adalah melakukan efektivitas pencegahan, pasalnya kegiatan ini diklaim mampu merangkul jumlah keterlibatan ragam kalangan dari giat partisipasi masyarakat. 

Dikatakan ketua Bawaslu melalui Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Ria Sukandi, sejak tahapan Pemilihan serentak dinyatakan berlangsung pihaknya baru duakali melakukan hal tersebut, dalam kegiatan itu Organisasi Kepemudaan dan Tokoh Adat serta Pemuda Lintas Desa dilibatkan menjadi peserta. Belakangan kegiatan tersebut nanti merambah hingga melibatkan pihak Kepala Desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKAD) dan Pegawai Negeri Sipil yang tentunya diwakili Pejabat stake Holder Bawaslu dalam hal ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

"Kita sama-sama mengetahui dua lingkup ini yaitu ASN dan Kepala Desa masuk dalam norma hukum yang dilarang turut aktif mengkampanyekan Calon atau ikut berpolitik praktis," jelasnya

Kendati demikian dalam konteks Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khususnya di Lombok Utara selain pelanggaran yang melibatkan Netralitas ASN pada Pilkada Lalu (2020) salah satu warga di Desa Loloan terpidana karena mencoblos dua kali. Selain itu pihaknya saat ini tengah konsen menyusun pemetaan kerawanan pada intervensi terhadap penyelenggara. Pasalnya belajar dari pengalaman pemilu lalu, did bebrapa daerah terdapat intimidasi terhadap jajaran Bawaslu

"Kita tidak ingin ini terjadi di konten pemilihan lokal kita yang nota bene mempolong merenten, kita sendiri punya cara untuk saling menghargai dalam menanggapi pelbagai dinamika yang muncul ditengah hiruk pikuk pilkada ini," tuturnya 

Lanjutnya potensi kerawanan serta strategi pencegahan pelanggaran dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia menyebut, netralitas ASN dan politisasi SARA masih menjadi potensi kerawanan yang masih tinggi. Pengaruh kerawanan dalam pemetaan tahapan kerawanan pemilihan dikabupaten kota pada saat tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling dan berpotensi terjadi di seluruh kabupaten di seluruh Indonesia disusul kemudian dengan tahapan kampanye dan pencalonan. 


Berikutnya pada tahapan Itu potensi  tinggi adalah kerawanan pemungutan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara Adhock di (KPPS), selanjutnya pada tahapan kampanye kerawanan tertinggi adalah pada potensi praktik politik uang dan pelibatan ASN, TNI dan Polri dalam KampanyeRi. 

"Sementara pada tahapan pencalonan kita memetakan potensinya penyalahgunaan kewenangan dari unsur calon petahana,  ASN TNI dan Polri,"

"Untuk sosio-politik intimidasi ancaman kekerasan verbal dan fisikis mempengaruhi kerawanan pemilihan diwilayah kabupaten dan kota," imbuhnya

“Netralitas ASN, politik uang, politisasi SARA masih menjadi potensi kerawanan yang cukup tinggi dalam Pilkada tahun 2024, oleh karena itu Bawaslu mengedepankan pencegahan melalui langkah-langkah kolaboratif dan preventif untuk mencegah pelanggaran terjadi,” jelas Ria

Salah satu cara adalah menekankan adanya kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam menjaga netralitas akan berkontribusi dalam meminimalisir pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

Namun demikian, upaya untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran lainnya, terutama pada masa kampanye harus terus ditingkatkan. Kegiatan tersebut diungkapkan setelah sesaat mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.MH, Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Peluncuran IKP oleh mengko polhukam bersama Jaksa dan Kasar Reskrim se Pulau Jawa, BALI, NTB dan NTT di Yogyakarta tidak lama ini. 

Selain Polres Lotara, kegiatan tersebut juga diikuti oleh KPU NTB, Bawaslu NTB, BINDA NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Sat Pol PP, Bakesbangpoldagri NTB, serta berbagai OPD lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(Eza).

Tags: