Gus Makki Tegaskan Pemberian Hewan Kurban Presiden Gunakan APBN Sah Secara Fiqih

Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hidayah, Kh Mohamad Ali Makki Zaini

Banyuwangi,- Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Rayud desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Kh Mohamad Ali Makki Zaini tegaskan bantuan pembelanjaan bantuan hewan kurban presiden Republik Indonesia menggunakan dana APBN sah dan halal menurut kajian fikih islam sebagimana yang di jelaskan dalam kitab Bugyatul Mustarsyidin.

" kebetulan di banyuwangi saya yang menerima dan semoga saja ada yang lainnya, dikitab itu ada namanya Iqto'ul Imam ada kebijakan yang disitu memang milik negara tapi pemimpin itu boleh mengarahkan milik negara ini untuk kemaslahatan rakyat tertentu dan itu sah selama di apbn tertera bantuan presiden," jawab Pria yang akrab disapa Gus Makki itu saat menjawab pertanyaan jamaah di majlis sinau bareng rutinan malam kamis kliwon beberapa waktu lalu yang disiarkan melalui akun tiktok Gus Makki Center.

Gus Makki menambahkan, salah satu sandarannya adalah "Tasharruful imami 'alar ra'iyyati manutun bil maslahah" Artinya "Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan."

Gus Makki Tegaskan Pemberian Hewan Kurban Presiden Gunakan APBN Sah Secara Fiqih

" Dulu kanjeng nabi Muhammad menyembelih hewan kurban pertama diniati untuk keluarganya, kedua untuk umatnya yang tidak mampu kurban,"ungkap Gus makki.

Pemberian hewan kurban kepada pondok pesantren atau masyarakat oleh pejabat negara seperti Presiden, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Bupati dan juga pejabat pejabat lainnya tidak hanya berlangsung tahun ini, tahun tahun tahun sebelumnya juga sudah pernah terlaksana.

Arip Marsudi

 

Tags: