Grafikanews.com - Polda NTB lakukan sosialisasi di simpang empat pizza hut tentang peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular yang akan diberlakukan 14 september 2020. Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa kegiatan hari ini sebagai penguatan untuk tidak lalai dengan protocol covid. Kamis (10/09/2020).
“Kegiatan hari ini sebagai penguatan kita untuk jangan pernah lalai dengan protocol covid, apalagi kita tahu penggunaan masker ini sudah ada peraturan daerah yang akan di berlakukan besok tanggal 14 september. Tidak ada toleransi akan dikenakan denda, 100rb untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker maka dari itu kita juga ada moment pilkada ini juga ancama bagi kita," ucap Wagub
Dengan adanya pilkada didepan mata. Menjadi semangat dari Forkopimda,
KPU, Bawaslu bersama-sama meneguhkan penegakan protocol covid-19.
"Pertama-tama kita melakukan penegakan administrasi, yang kedua jika itu ada unsur pidananya yang tidak terkait dengan tindak pidana pemilu maka kita akan rekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penegakan tindak pidana umumnya. Jadi itu sekali lagi kita berharap kepada seluruh pasangan calon, kita berpilkada dengan tetap menjaga protocol covid agar kita tetap sehat . salam sehat untuk kita semua,” jelas Ketua Bawaslu.
Pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker dan pilkada 2020 yang aman, damai, dan sehat. Masih banyak dijumpai di masyarakat yang tertular.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dit empat umum dan melanggar protokol covid19 akan di kenakan sanksi 100ribu. Tidak mematuhi protokol yg ditetapkan sosial keagamaan budaya dikenakan sanksi 250ribu Dan bagi Asn yang melanggar portokol tanpa menggunakan masker akan didenda 200ribu. Dan bagi penanggung jawab lokasi tempat ibadah dan tempat fasilitas umum akan dikenakan denda 400ribu.
Kegiatan ini diapresiasi oleh Bawaslu dalam penerapan kesehatan di masa pilkada dengan bersinergi kebijakan perda nomor 7 tahun 2020. KPU akan tetap konsisten dalam penerapan protokol covid19selama tahapan pemilihan. Kpu berharap dpat bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian.

"kegiatan hari ini adalah simbol bahwa mesin mesin Negara diprovinsi nusa tenggara barat trus berjalan secara maksimal," ucap Kapolda NTB, Irjen. Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.,
Di bawah komando wagub yang hadir dalam kegiatan disntaranya kapolda NTB, Danrem, kabinda, KPU, Bawaslu dan seluruh tokoh pimpinan DPRD provinsi NTB bahkan tokoh agama dan tokoh adat bergerak dalam kegiatan ini secara serentak masih bergerak untuk membagikan lebih dari 375.000 masker se-NTB.
"Protokol kesehatan akan di tegakkan, penegakan hukum ada limitative, the last resource penegakkan terakhir demi keselamatan masyarakat, KAPOLDA NTB beserta jajaran tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum maupun pidana kalau konstruksinya ada ingat itu karena demi keselamatan rakyat,“ tutup iqbal. (Ads/NZR)




Sesaot Bukan Hanya Indah, Tapi Juga Seja...
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur P...
Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...