Dukcapil Lombok Barat Massifkan Pemanfaatan IKD

Lombok Barat, Grafikanews.com - Sembari memberikan pelayanan rekam adminduk dan mempercepat penyediaan Kios Adminduk di desa-desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat juga memberikan pendampingan pengaplikasian Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Hal itu dilakukan oleh Dukcapil saat menyelenggarakan perekaman dan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dengan tiga Desa di Kantor Desa Peteluan Indah Lingsar, Senin (17/7) 

"Pendampingan untuk mengaplikasikan IKD sudah lama kita lakukan. Setiap turun ke desa, atau ada event, pasti kita ikutkan dengan IKD," jelas Kepala Dinas Dukcapil H. Saepul Ahkam.

IKD itu, imbuh Ahkam adalah identitas kependudukan versi digital.

"Logikanya, hanya warga yang telah memiliki KTP Elektronik atau minimal sudah rekam dan siap cetak yang bisa mengaplikasikan IKD ini," kata Ahkam.

Kegunaan IKD, terang Ahkam adalah sama persis dengan KTP fisik, apalagi Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil sudah mengarahkan agar instansi lain dapat menerima kegunaan IKD.


Kepala Desa Giri Madia Lingsar, Samiuddin  menyambut gembira pengaplikasian IKD sesaat aplikasi tersebut aktif melalui handphonenya.

"IKD ini justru lebih aman. Tidak capek-capek kita mencari jika kita lupa di mana menaruhnya. Selalu bisa kita lihat dan pergunakan karena ada di HP," ujar Samiuddin.

Ahkam pun mengarahkan agar seluruh jajarannya bersama Pemerintah Desa bisa mensosialisasikan IKD tersebut.

"Kita berusaha mensosialisasikan dan memfasilitasi pemanfaatan IKD melalui semua kegiatan eventual, setiap perekaman di lapangan, maupun pelayanan di kantor-kantor. Apalagi cakupan pemanfaatannya masih sangat sedikit," kata Ahkam.

Bagi masyarakat yang memiliki smartphone, kata Ahkam bisa memulai pengaplikasian IKD dengan mendownload aplikasi  Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore atau AppStore, seterusnya mengisi data yang dibutuhkan serta diverifikasi oleh staff Dukcapil.

"Saat ini semua staff sudah siap mendampingi dan memfasilitasi, baik yang di kantor Dukcapil maupun di UPT," pungkas Ahkam. (Red)

Tags: