Dewan Sarankan Pemda Jangan Terburu-buru Tetapkan Beach Well, Pemerintah Harus Kaji Mana Solusi Terbaik bagi Gili Trawangan dan Gili Meno

Lombok Utara, Grafikanews.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kamah Yudiarto, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan PDAM Amarta Dayan Gunung agar tidak terburu-buru menetapkan beach well sebagai solusi penyediaan air bersih bagi Gili Trawangan dan Gili Meno.

Menurutnya, kebutuhan air bersih di kedua kawasan wisata tersebut memang tidak dapat ditunda, namun keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif dan mempertimbangkan kepentingan daerah dalam jangka panjang.

Kamah Yudiarto menegaskan bahwa persoalan yang terjadi dalam kerja sama penyediaan air bersih sebelumnya dengan PT TCN harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar setiap kebijakan berikutnya dibangun di atas dasar perencanaan yang matang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat dan sektor pariwisata di Gili Trawangan dan Gili Meno memperoleh layanan air bersih yang memadai. Namun jangan sampai karena mengejar solusi cepat, kita justru mengabaikan aspek keberlanjutan. Infrastruktur air bersih adalah investasi jangka panjang yang dampaknya akan dirasakan bertahun-tahun ke depan," tegas Kamah Yudiarto.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah terlihat lebih mengarah pada penerapan sistem beach well. Namun sebelum teknologi tersebut ditetapkan sebagai pilihan utama, pemerintah harus mampu membuktikan melalui kajian akademis dan teknis bahwa sistem tersebut benar-benar aman bagi lingkungan pulau kecil, tidak mengganggu keseimbangan air tanah, tidak menimbulkan risiko terhadap ekosistem pesisir dan terumbu karang, serta memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring berkembangnya sektor pariwisata.

Di sisi lain, Kamah Yudiarto menilai pemerintah juga tidak boleh mengabaikan alternatif lain, yaitu penyediaan air bersih melalui jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok. Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut dalam melayani Gili Air menjadi referensi yang layak untuk dikaji secara mendalam sebagai salah satu opsi bagi Gili Trawangan dan Gili Meno.

"Saya tidak dalam posisi menyatakan beach well lebih buruk atau pipa bawah laut lebih baik. Yang saya minta adalah Pemerintah Daerah membandingkan kedua opsi tersebut secara objektif berdasarkan data dan kajian ilmiah. Mana yang paling aman bagi lingkungan, paling efisien dari sisi investasi dan biaya operasional jangka panjang, paling mampu menjamin ketersediaan air bersih, serta paling menguntungkan bagi masyarakat Lombok Utara."

Ia menambahkan, keputusan strategis seperti ini tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan teknis semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial, risiko hukum, serta keberlanjutan pembangunan kawasan wisata Tiga Gili sebagai salah satu ikon pariwisata nasional.

Kamah Yudiarto juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah perlu menyampaikan secara terbuka seluruh hasil kajian, mulai dari studi hidrogeologi, analisis dampak lingkungan, proyeksi kebutuhan air hingga 20 tahun ke depan, analisis biaya dan manfaat masing-masing alternatif, hingga strategi mitigasi apabila terjadi dampak terhadap lingkungan. Transparansi tersebut penting agar kebijakan yang diambil memperoleh legitimasi publik dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, dalam waktu dekat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara akan memanggil PDAM Amarta Dayan Gunung, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rencana penyediaan air bersih tersebut untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar penetapan beach well, hasil kajian yang dimiliki, perbandingan dengan alternatif pipa bawah laut, aspek pembiayaan, dampak lingkungan, serta proyeksi keberlanjutan sistem dalam jangka panjang.

"Kami ingin seluruh proses ini berjalan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan satu pilihan tanpa membuka ruang untuk menguji alternatif lain yang mungkin lebih baik bagi daerah. DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan strategis benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang."

Menutup pernyataannya, Kamah Yudiarto menegaskan bahwa Komisi II DPRD tidak menghambat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan terbaik berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat dan penopang utama sektor pariwisata. Namun kelestarian Gili Trawangan dan Gili Meno adalah aset yang nilainya jauh lebih besar bagi masa depan Lombok Utara. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan daerah untuk puluhan tahun yang akan datang,"tandasnya.(Eza)

Tags: