Darurat Kecelakaan Remaja, Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Larangan Mengendarai Motor untuk Pelajar di Bawah Umur

gambar ilustrasi

Ngawi,Grafikanews.com - Maraknya fenomena pelajar dibawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ngawi, salah satunya Bupati Ngawi menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak terutama setelah adanya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Bupati  Ngawi, Ony Anwar Harsono mengungkapkan rasa prihatinnya karena jalan raya yang kini sudaah mulus dan bagus justru sering kali disalahgunakan oleh sebagian remaja untuk aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

"Prihatin, ya anak-anak kita ini. Jalannya sudah halus tidak terus digunakan dengan baik, tapi malah dipakai buat balapan. Harusnya kita bersyukur jalannya sudah baik, tapi malah jadinya sedih karena jadi banyak yang kecelakaan," ungkap Bupati Ony.

Menyikapi fenomena yang meresahkan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi tegas dengan menyatakan tidak akan ada kompromi atau alasan apapun yang membolehkan anak diibawah usia 17 tahun untuk membawa sepeda motor sendiri ke sekolah maupun di jalan raya.

Para orang tua dihharapkan lebih tega dalam mendidik dan mengawasi putra-putri mereka karena dengan memberi fasilitas kendaraan sebelum waktunya bukan menjai tolok ukur kasih sayang  atau solusi agar anak mau bersekolah.

Menuruti segala keinginan anak tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan justru akan berdampak buruk mengingat usia di bawah 17 tahun secara psikologis belum matang untuk mengambil keputusan di jalan raya.

Melalui imbauan ini, Bupati Ngawi berharap para orang tua dapat lebih konsisten dan tidak ragu untuk bersikap tegas demi keselamatan buah hati mereka. Sebab, kedewasaan dan keselamatan anak di jalan raya jauh lebih berharga daripada sekadar menuruti keinginan sesaat yang berisiko memicu penyesalan di kemudian hari. (Sal)