Medan, Grafikanews.com – Ratusan ribu anak Indonesia kini berada dalam bayang-bayang kehancuran masa depan akibat maraknya paparan judi online (judol).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membeberkan fakta mengejutkan bahwa hampir 200 ribu anak telah terjerat praktik ilegal tersebut.
Hal yang lebih memprihatinkan, sekitar 80 ribu di antaranya diketahui masih berusia di bawah sepuluh tahun.

Fakta darurat ini diungkapkan Meutya dalam kampanye penolakan judi online yang digelar di Kota Medan, pada Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, judol bukanlah sebuah hiburan digital melainkan ancaman nyata yang mampu memicu kekerasan hingga menghancurkan ekonomi rumah tangga.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," tegas Meutya Hafid.
Pemberantasan wabah digital ini diakui tidak akan tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penindakan hukum semata.
Oleh karena itu, Meutya mendesak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran krusial sebagai garda terdepan pelindungan.
Ia secara khusus menyoroti kisah pilu para istri dan ibu yang kerap menjadi korban tidak langsung saat kepala keluarga mereka kecanduan judol.
Kementerian Komunikasi dan Digital kini terus menggencarkan pemblokiran dan menuntut platform media sosial raksasa untuk segera menurunkan iklan bermuatan judi.
Namun, langkah tegas ini tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor bersama Polri, PPATK, OJK, dan perbankan agar para pelaku utama bisa ditindak secara hukum.
Menutup keterangannya, Meutya mengajak para tokoh agama dan orang tua untuk membangun budaya anti-judi sejak dini mulai dari lingkungan rumah.
"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini," pungkasnya. [Red]




Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...
Temui Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkum Ri...