Cegah Penyebaran Wabah PMK, Kapolres Demak Blusukan Ke Kandang Ternak Warga

DEMAK, Grafikanews.com - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi para Pejabat Utama Polres Demak, blusukan ke peternakan warga. Hal itu dilakukan guna memantau dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi. Salah satunya dilakukan di peternakan Sapi PT Sapi Utomo, yang berada di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (14/5/2022).

Kapolres mengatakan, kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyebaran penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak Sapi dan Kambing di wilayah Kabupaten Demak.

"Kami turun langsung memantau kesehatan Sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kabupaten Demak. Tujuannya untuk melakukan screening guna mencegah penyebaran virus PMK," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Dijelaskan Kapolres, bahwa sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jateng bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Langkah yang telah dilakukan di antaranya melakukan survei ke peternakan dan pemeriksaan hewan di petenakan serta membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level Desa atau Kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Sesuai arahan dari Kapolri, Polres Demak telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada,“ ungkapnya.

Polres Demak akan terus bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Demak, TNI, Kecamatan, Pemerintah Desa, Perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala serta mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan.

"Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain," terangnya.

Kapolres menuturkan bahwa, virus yang menyerang ternak, virus PMK ini tidak menular kepada Manusia, akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 hari ini, belum ada laporan dan ditemukannya gejala serangan virus PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Demak.

“Virus Penyakit Mulut dan Kuku apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan Dinas Pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini," pungkasnya. (KYD)